Jejak Warga Depok yang Bergabung dengan Tentara Rusia

Kantor Imigrasi Depok menelusuri keberangkatan Wahyu Oktavian Iskandar yang menjadi tentara Rusia. Ini penjelasan lengkapnya.

Dicky Agung Prihanto
Oleh Dicky Agung Prihanto - Reporter
Jejak Warga Depok yang Bergabung dengan Tentara Rusia
<p>Foto yang diambil dari video yang dirilis oleh Kementerian Pertahanan Rusia pada hari Senin (19/8/2024) menunjukkan tentara Rusia menembakkan peluncur granat otomatis AGS-17 ke posisi Ukraina di lokasi yang dirahasiakan di wilayah perbatasan Rusia-Ukraina di Kursk, Rusia. (Dok. Layanan Pers Kementerian Pertahanan Rusia via AP)</p>

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok telah melakukan penelusuran terhadap seorang warga bernama Wahyu Oktavian Iskandar, yang dikenal sebagai Yayan, terkait keberangkatannya untuk bergabung dengan tentara Rusia. Sebelum terlibat dalam hal tersebut, Yayan mengaku ingin berlibur ke Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan bahwa setelah munculnya informasi mengenai Yayan sebagai tentara bayaran Rusia, pihaknya melakukan penelusuran terhadap dokumentasi keimigrasian. Menurut data yang ada, Yayan pernah meminta penggantian paspor di Imigrasi Depok.

"Berdasarkan data kami, Yayan melakukan penggantian paspor pada 6 April 2026," ujar Irvan pada Kamis (3/9/2026).

Irvan menambahkan, Yayan mengajukan permohonan penggantian paspor sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menggunakan sistem M-Paspor. Saat wawancara, Yayan menyatakan bahwa tujuan penggantian paspor tersebut adalah untuk berwisata ke Malaysia dan mendukung usaha penjualan sepatu dan tas secara online di Depok.

"Hasil wawancara menunjukkan bahwa tujuannya untuk wisata ke Malaysia dan mendukung usahanya sebagai penjual online," jelas Irvan.

Irvan juga menyatakan bahwa ia tidak mengetahui keberangkatan Yayan ke Rusia karena hal tersebut berada di luar kewenangan imigrasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia menuju Rusia.

"Karena memang tidak ada penerbangan langsung ke Rusia. Dari hasil wawancara, yang bersangkutan menyatakan tujuannya adalah wisata," terang Irvan.

Ketika ditanya mengenai latar belakang Yayan yang menjadi tentara bayaran Rusia, Irvan menegaskan bahwa saat pengajuan pergantian paspor, Yayan tercatat sebagai karyawan swasta. Hasil wawancara juga tidak menunjukkan adanya indikasi perjalanan ke Rusia.

"Data menunjukkan bahwa dia adalah karyawan swasta. Dari hasil wawancara awal, tidak ada indikasi bahwa dia akan pergi ke Rusia, karena tujuannya hanya untuk wisata dan mendukung usahanya sebagai UMKM," ungkap Irvan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok berencana untuk lebih ketat dalam pelaksanaan pembuatan baru maupun penggantian paspor, guna mencegah warga Depok atau Indonesia lainnya bergabung dengan tentara bayaran negara lain.

"Sesuai dengan Undang-Undang Kewarganegaraan, setiap Warga Negara Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden akan kehilangan kewarganegaraan," tambah Irvan.

Sebelumnya, tawaran pekerjaan dengan gaji besar diduga menjadi faktor pendorong bagi sejumlah WNI, termasuk warga Depok, untuk bergabung dengan militer Rusia dan dikirim ke medan perang di Ukraina.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa informasi ini diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Para WNI tersebut tidak menyadari bahwa pekerjaan yang mereka lamar berkaitan dengan dinas militer.

"Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen bahwa perekrutan tentara dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang membuat seolah-olah itu adalah lowongan untuk satuan pengamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming gaji besar," kata Dasco usai Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Dasco, WNI yang tertarik kemudian mendaftar melalui lowongan tersebut, namun setelah proses perekrutan, mereka justru dikirim untuk bergabung sebagai tentara.

"Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ujarnya.

Pemerintah telah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah perekrutan serupa. Otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke negara-negara terkait dengan proses perekrutan tersebut.

"Otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut," kata Dasco.

Informasi mengenai dugaan perekrutan WNI ke militer Rusia sebelumnya disampaikan oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU), yang mengklaim memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang direkrut untuk berperang melawan Ukraina.

Delapan Nama WNI Gabung Tentara Rusia

Delapan nama yang disebut dalam dokumen tersebut adalah Erwanda, Muhammad Syaripudin, Putra Pratama Yuda, Hudri Fadli Ngangun, M. Hadi Maulana, Dwi Kencana Haryanto, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Hakim Nugraha.

"Kremlin mencari tenaga baru di Indonesia. Rusia terus secara sistematis melibatkan warga asing dalam perang melawan Ukraina," demikian pernyataan SZRU seperti diberitakan kantor berita UNN.

Menurut intelijen Ukraina, perekrutan warga asing dilakukan untuk menambah personel di garis depan sekaligus untuk kepentingan propaganda. Kehadiran warga asing dalam pasukan Rusia digunakan untuk membangun narasi bahwa perang yang oleh Rusia sebut sebagai "operasi militer khusus" mendapat dukungan dari berbagai negara.

SZRU juga menyebut bahwa pola ini bukan yang pertama kali dilakukan Rusia. Warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India sebelumnya juga direkrut dengan iming-iming berbagai hal, seperti gaji tinggi.

"Janji bayaran tinggi, pekerjaan yang tidak melibatkan pertempuran, proses memperoleh kewarganegaraan Rusia yang dipercepat, serta jaminan sosial menarik orang-orang yang sering kali bahkan tidak mengetahui ke mana mereka sebenarnya akan dikirim," demikian pernyataan tersebut.

Rekomendasi