Pemenuhan Administrasi Izin Pertambangan Rakyat Gorontalo Terus Dipacu, Target April 2026

Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memacu pemenuhan administrasi bagi pemohon Izin Pertambangan Rakyat Gorontalo, dengan target realisasi pada April 2026, demi kepastian hukum dan kesejahteraan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemenuhan Administrasi Izin Pertambangan Rakyat Gorontalo Terus Dipacu, Target April 2026
Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memacu pemenuhan administrasi bagi pemohon Izin Pertambangan Rakyat Gorontalo, dengan target realisasi pada April 2026, demi kepastian hukum dan kesejahteraan. (AntaraNews)

Satu pemohon perorangan di Provinsi Gorontalo tengah menjalani tahap pemenuhan administrasi untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Proses ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam melegalisasi kegiatan pertambangan rakyat di wilayah tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menyatakan pihaknya terus mendorong percepatan perizinan.

Pemenuhan administrasi ini mencakup persetujuan penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan serta rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Tim percepatan perizinan secara intensif mengawal proses ini. Tujuannya adalah memastikan semua persyaratan regulasi terpenuhi dengan baik.

Selain pemohon dari koperasi, satu pemohon IPR perorangan juga aktif dalam melengkapi berkas pendukung izinnya yang kini telah mencapai tahapan akhir. Penerbitan IPR tidak dapat dilakukan tanpa melalui tahapan dan kelengkapan administrasi sesuai regulasi yang berlaku. Pengawalan ketat ini menjaga kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo aktif mendorong legalisasi pertambangan rakyat sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Gorontalo mengenai IPR. Wardoyo Pongoliu menekankan pentingnya peran tim percepatan pengurusan perizinan. Tim ini bertugas memacu pemenuhan administrasi yang diperlukan.

Tahapan krusial dalam proses ini melibatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan terkait penggunaan kawasan hutan. Selain itu, rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum juga menjadi syarat mutlak. Kelengkapan dokumen ini menjadi fondasi utama penerbitan IPR.

Saat ini, selain entitas koperasi, terdapat satu pemohon IPR perorangan yang secara intensif didampingi dalam melengkapi administrasi pendukung izinnya. Proses ini telah mendekati tahapan akhir. Wardoyo menegaskan bahwa penerbitan IPR sangat bergantung pada pemenuhan semua tahapan dan kelengkapan administrasi sesuai regulasi yang ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku pertambangan rakyat. Pengawalan dan pendampingan intensif terus dilakukan kepada para pemohon IPR. Langkah ini juga bertujuan menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dengan pendekatan yang terstruktur, kolaborasi antarlembaga, dan kepatuhan terhadap aturan, tim optimistis target realisasi IPR Provinsi Gorontalo dapat tercapai. Target tersebut ditetapkan pada April 2026. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Gorontalo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, legalisasi IPR juga menjamin kegiatan pertambangan rakyat berjalan secara legal dan berkelanjutan. Hal ini menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih teratur dan bertanggung jawab.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi