Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu menyerukan China, Prancis, Jepang, Korea Selatan, Inggris, dan negara-negara lain untuk mengirimkan kapal tempur mereka ke Selat Hormuz. Permintaan ini bertujuan memastikan tetap terbukanya perairan tersebut untuk pelayaran internasional di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah. Trump menekankan bahwa negara-negara yang terdampak pembatasan artifisial harus berkontribusi dalam menjaga keamanan jalur strategis ini.
Melalui platform Truth Social, Trump menyatakan harapannya agar Selat Hormuz tidak lagi menjadi ancaman bagi negara yang telah sepenuhnya dihancurkan. Ia juga bersumpah akan terus menjatuhkan bom di pesisir Iran dan secara terus-menerus menembaki kapal-kapal serta perahu-perahu Iran. Tindakan ini, menurut Trump, dilakukan AS demi menjamin pelayaran yang aman dan bebas di Selat Hormuz.
Desakan ini muncul setelah serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran, termasuk Teheran, pada 28 Februari 2026, yang menimbulkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa. Iran kemudian melakukan serangan balasan terhadap wilayah Israel dan pangkalan militer AS di seluruh Timur Tengah. Eskalasi ini telah memicu blokade 'de facto' atas Selat Hormuz, jalur pelayaran krusial bagi pengiriman minyak dan gas LPG global.
Advertisement
Advertisement
Desakan Trump untuk Keamanan Pelayaran Global
Presiden Donald Trump secara eksplisit menargetkan sejumlah negara besar dan sekutu AS, termasuk China, Prancis, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris, untuk berpartisipasi dalam misi pengamanan Selat Hormuz. Menurutnya, negara-negara ini memiliki kepentingan langsung terhadap kelancaran arus perdagangan melalui selat tersebut. Trump berpendapat bahwa beban menjaga keamanan jalur vital ini tidak seharusnya hanya ditanggung oleh Amerika Serikat saja.
Pernyataan Trump di Truth Social juga mencakup ancaman keras terhadap Iran, menegaskan komitmen AS untuk menanggapi setiap upaya blokade. Ia mengancam akan terus menjatuhkan bom di pesisir Iran dan menembaki kapal-kapal Iran. Ancaman ini mengindikasikan kesiapan AS untuk menggunakan kekuatan militer guna memastikan kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Tujuan utama dari desakan dan ancaman ini adalah untuk menjamin pelayaran yang aman dan bebas di Selat Hormuz, yang merupakan urat nadi perdagangan energi global. Trump melihat blokade 'de facto' sebagai pembatasan artifisial yang merugikan banyak negara. Oleh karena itu, ia menyerukan upaya kolektif untuk mengatasi ancaman tersebut dan mengembalikan stabilitas di wilayah perairan strategis ini.
Advertisement
Advertisement
Latar Belakang Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel
Ketegangan di Selat Hormuz tidak terlepas dari serangkaian peristiwa yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Pada 28 Februari 2026, AS dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Iran, termasuk ibu kotanya Teheran. Serangan ini dilaporkan menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur Iran dan menimbulkan korban jiwa.
Sebagai respons, Iran tidak tinggal diam dan segera melancarkan serangan balasan. Target serangan balasan Iran meliputi wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat yang tersebar di berbagai lokasi di Timur Tengah. Aksi saling serang ini menandai peningkatan tajam dalam konflik regional yang telah berlangsung lama.
Eskalasi militer ini secara langsung memicu blokade 'de facto' atas Selat Hormuz oleh Iran. Blokade ini merupakan bentuk tekanan Iran terhadap AS dan sekutunya, dengan memanfaatkan posisi strategis Selat Hormuz. Situasi ini menciptakan ketidakpastian besar bagi pelayaran internasional dan pasar energi global.
Advertisement
Advertisement
Dampak Blokade Selat Hormuz terhadap Ekonomi Global
Selat Hormuz memiliki peran yang sangat vital dalam perekonomian dunia, khususnya sebagai jalur utama pengiriman minyak dan gas LPG. Sebagian besar pasokan minyak dan gas dari negara-negara Teluk Persia, seperti Arab Saudi, Irak, Uni Emirat Arab, dan Qatar, harus melewati selat ini sebelum mencapai pasar global. Oleh karena itu, gangguan sekecil apa pun di Selat Hormuz dapat memiliki konsekuensi ekonomi yang luas.
Blokade 'de facto' yang terjadi saat ini telah menyebabkan gangguan serius pada pelayaran di Selat Hormuz. Kapal-kapal tanker yang mengangkut minyak dan gas menghadapi risiko tinggi, yang berujung pada penundaan pengiriman atau bahkan pengalihan rute yang lebih panjang dan mahal. Kondisi ini secara langsung memengaruhi tingkat ekspor dan produksi minyak di kawasan Teluk.
Dampak dari gangguan pelayaran ini tidak hanya dirasakan oleh negara-negara penghasil energi, tetapi juga oleh konsumen di seluruh dunia. Kenaikan harga minyak dan gas, serta potensi kelangkaan pasokan, menjadi ancaman nyata. Stabilitas pasar energi global sangat bergantung pada keamanan dan kelancaran lalu lintas di Selat Hormuz.
Advertisement
Sumber: AntaraNews