Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menyoroti pentingnya peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan. Ia secara tegas meminta agar Posbankum aktif mengedukasi masyarakat, khususnya terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika di daerah setempat. Permintaan ini disampaikan Fredy di Jakarta pada Jumat, 06 Maret.
Menurut Fredy, para paralegal yang bertugas di Posbankum memiliki peran strategis. Mereka diharapkan mampu membantu masyarakat memahami persoalan hukum dengan cara yang lebih sederhana dan humanis, termasuk dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Untuk mengoptimalkan peran tersebut, peningkatan kapasitas paralegal Posbankum menjadi krusial. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memberikan pendampingan hukum yang efektif kepada warga di lingkungan masing-masing, menjadikan Posbankum ruang konsultasi yang mudah diakses.
Advertisement
Advertisement
Edukasi dan Peran Strategis Paralegal Posbankum
Paralegal di Posbankum merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat Jakarta Utara. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi bahwa pengguna narkotika tidak perlu takut melapor, karena rehabilitasi adalah langkah penyelamatan yang penting.
Fredy Setiawan menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata. Lebih dari itu, ini adalah persoalan kemanusiaan yang membutuhkan pendekatan pemulihan yang komprehensif.
Oleh karena itu, perubahan stigma di tengah masyarakat menjadi sangat penting. Tujuannya agar keluarga tidak ragu membawa anggota keluarganya yang terjerat narkotika untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Fredy menambahkan, “Masih ada masyarakat yang merasa malu atau takut melapor. Paralegal dapat membantu memberikan pemahaman bahwa melapor justru merupakan bentuk keberanian untuk menyelamatkan masa depan.”
Advertisement
Advertisement
Akses Keadilan dan Target Pembentukan Posbankum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Baroto, menegaskan bahwa Posbankum merupakan bagian dari upaya negara dalam mendekatkan akses keadilan hingga ke tingkat kelurahan.
Baroto menargetkan seluruh kelurahan di DKI Jakarta memiliki Posbankum yang turut aktif. Posbankum ini diharapkan dapat memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
Melalui Posbankum, berbagai persoalan hukum warga, seperti sengketa keluarga, perceraian, warisan, hingga konflik sosial, dapat diselesaikan. Hal ini dilakukan melalui mekanisme konsultasi dan mediasi tanpa harus berlarut-larut di jalur litigasi.
Advertisement
“Posbankum bukan sekadar program administratif, tetapi wujud nyata pelayanan hukum negara yang harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Baroto.
Sumber: AntaraNews