Jamin THR ASN DKI Cair Sesuai Aturan, Gubernur Pramono: Anggaran Sudah Kami Siapkan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pencairan THR bagi ASN pada 2026.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Jamin THR ASN DKI Cair Sesuai Aturan, Gubernur Pramono: Anggaran Sudah Kami Siapkan
Jamin THR ASN DKI Cair Sesuai Aturan, Gubernur Pramono: Anggaran Sudah Kami Siapkan (Merdeka.com)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Pramono, Pemprov DKI akan menjalankan aturan pencairan THR sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (5/3/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa dari sisi kesiapan anggaran, pemerintah daerah telah mempersiapkan dana untuk pembayaran THR bagi para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pramono menyebut seluruh aparatur di lingkungan pemerintah daerah akan menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia belum merinci waktu pasti pencairan tunjangan tersebut.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ucap Pramono.

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan anggaran THR ASN untuk tahun 2026 sebesar Rp55 triliun.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan anggaran THR pada 2025 yang tercatat sebesar Rp49,4 triliun.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10 persen," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa THR akan diberikan kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara, yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), calon PNS (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI/Polri, serta para pensiunan.

"THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI/Polri dengan total Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun. Kemudian Rp 3,8 juta pensiunan, totalnya Rp 12,7 triliun," jelas Airlangga.

Para aparatur negara akan menerima THR sebesar 100 persen dari gaji pokok yang disertai tunjangan melekat serta tunjangan kinerja.

Rekomendasi