Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. Pernyataan ini tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran yang dikeluarkan pada Minggu, 1 Maret 2026.
Tausiyah MUI bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. MUI mendoakan Ali Khamenei sebagai syuhada yang semoga menjadi penghuni surga.
Dalam tausiyahnya, MUI mengutuk keras serangan Israel yang didukung oleh Amerika Serikat terhadap Iran. Serangan ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Advertisement
Advertisement
Kecaman MUI Terhadap Agresi Militer di Iran
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa serangan Israel dan Amerika Serikat ke Iran tidak sejalan dengan prinsip ketertiban dunia. Prinsip tersebut mencakup kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial yang termaktub dalam konstitusi Indonesia.
MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara Teluk merupakan balasan atas agresi Amerika dan Israel sebelumnya. Balasan Iran ini dianggap sah dan dilindungi oleh hukum internasional, mengingat target yang diserang adalah pangkalan militer.
Berbeda dengan serangan balasan Iran, MUI menyoroti bahwa serangan bom dari Israel dan Amerika justru menyasar sekolah dasar di Iran. Insiden tragis ini mengakibatkan sekitar 160 anak-anak tewas, menimbulkan keprihatinan mendalam.
Advertisement
Advertisement
Desakan Penghentian Eskalasi Konflik dan Perlindungan Sipil
Untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas, MUI mendesak Amerika Serikat dan Israel untuk segera menghentikan serangan mereka ke Iran. Serangan semacam ini dinilai bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
MUI memandang bahwa agresi militer Israel dan Amerika terhadap Iran merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih besar. Situasi ini bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar.
Adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian global serta memberikan perlindungan maksimal terhadap warga sipil. Konflik yang terjadi saat ini berisiko menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat besar.
Advertisement
MUI menduga motif strategis di balik serangan ini adalah upaya sistematis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan Teluk. Selain itu, serangan ini juga bertujuan membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Advertisement
Peran Internasional dan Seruan kepada Pemerintah Indonesia
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk berperan sebagai juru damai. Tujuannya adalah menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.
Amerika Serikat, yang saat ini memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace (BoP), kini menghadapi pertanyaan besar. Apakah strategi tersebut benar-benar bertujuan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina.
MUI menilai bahwa yang terjadi justru sebaliknya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran. Tindakan ini berpotensi memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
Advertisement
Oleh karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP. Keanggotaan tersebut dipandang tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina, dan justru dapat menjebak Indonesia dalam skema yang tidak adil.
Sumber: AntaraNews