Ternate, Maluku Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ekosistem ekonomi kreatif. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) secara aktif mengambil langkah preventif dan represif. Upaya ini bertujuan untuk memitigasi berbagai persoalan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) seperti pembajakan yang merugikan.
Kepala Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual sangat vital. Hal ini tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga melindungi potensi ekonomi kreatif dan inovasi yang berkembang di daerah. Sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Untuk itu, Kemenkum Malut menginisiasi kerja sama sistematis dan terintegrasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi intensif dilakukan dengan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum KI di wilayah Maluku Utara.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Lintas Sektor dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Penguatan penegakan hukum kekayaan intelektual merupakan prioritas utama bagi Kemenkum Malut. Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Sinergi ini bertujuan untuk melindungi karya-karya inovatif dan mencegah praktik pembajakan yang merugikan pelaku ekonomi kreatif.
Kemenkum Malut telah berkoordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirgakkum DJKI). Pertemuan ini membahas draf perjanjian kerja sama (PKS) yang akan menjadi landasan formal. PKS ini akan melibatkan Kemenkum Malut dengan APH setempat, termasuk Polda Malut dan PPNS.
Finalisasi draf PKS ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kerja sama tersebut. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual di Maluku Utara dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini krusial untuk menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi para kreator.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme Pencegahan dan Pengawasan Pelanggaran KI
Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan, Ahmad Rifadi, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan pelanggaran KI. Ia menekankan bahwa kerja sama ini akan memperkuat langkah preventif, pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran KI. Fokus utama adalah di wilayah Maluku Utara.
Kerja sama ini juga akan memperjelas mekanisme koordinasi dan pengawasan antara PPNS dengan jajaran Polda Maluku Utara. Sinergi ini dirancang untuk menciptakan pola kerja yang lebih terstruktur dan terpadu. Tujuannya adalah agar penanganan perkara KI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya pencegahan pelanggaran KI tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif melalui berbagai kegiatan. Ini mencakup sosialisasi, edukasi, monitoring, serta penguatan sistem pengawasan. Kemenkum Malut optimistis sinergi ini akan menciptakan iklim hukum yang profesional dan berkeadilan di bidang kekayaan intelektual.
Advertisement
Sumber: AntaraNews