Tim Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Sumatra Selatan, menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan perbukitan. Dua penjaga kebun sempat diamankan namun diambil paksa oleh warga.
Lahan ganja itu berada di Desa Batu Jungul, Muara Pinang, Empat Lawang. Sulitnya medan membuat petugas harus jalan kaki selama delapan jam menuju lokasi.
Setelah menjalani perjalanan panjang dan berbahaya, tim akhirnya tiba pada Jumat (13/2) pukul 05.00 WIB. Dalam penggerebekan, polisi sempat mengamankan dua penjaga kebun, RS (22) dan A (18).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penemuan berawal adanya informasi masyarakat yang mengetahui adanya kebun ganja di perbukitan yang sulit dijangkau. Polisi melakukan penyelidikan sehari sebelum penggerebekan.
"Kami temukan ladang ganja seluas tiga hektare di perbukitan, lokasinya sulit dijangkau dan harus jalan kaki menuju ke sana," kata Nandang, Sabtu (14/2).
Advertisement
Dikepung Warga
Saat evakuasi terhadap dua pelaku, petugas diadang 30 warga. Mereka tidak mengizinkan warganya diamankan polisi hingga situasi memanas.
Tak lama kemudian, datang lagi 20 warga hingga total 50 orang membawa senjata tajam yang memblokir jalan dengan cara menebang pohon di sepanjang jalan setapak.
"Massa menekan agar kedua penjaga kebun dilepaskan. Karena kalah jumlah dan demi keselamatan personel, terduga tersangka diambil paksa oleh massa saat akan dibawa," kata Nandang.
Saat ini, Polda Sumsel telah mengirimkan personel tambahan untuk penguatan di lokasi dan membantu proses pencarian kembali terhadap terduga pelaku yang dibawa paksa. Kepolisian juga melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan keluarga agar para pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
"Tindakan menghalang-halangi petugas memiliki konsekuensi hukum sendiri," kata Nandang.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 200 kilogram ganja. Petugas telah mengidentifikasi pemilik inisial P yang bekerja sama dengan E untuk menanam ganja di lokasi tersebut.