Polemik soal dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang masuk rekening pribadi Paku Buwono (PB) XIII, terus bergulir.
Setelah diungkap Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat rapat kerja dengan Komisi X DPR DPR RI, kini keluarga keraton yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) ikut menyoal.
Ketua LDA, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau akrab disapa Gusti Moeng mendukung wacana adanya audit soal dana yang berasal dari APBD Kota Solo
APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan anggaran dari pusat atau APBN.
"Ya, dari dulu waktu saya pernah menerima, waktu saya anggota DPR RI. Jadi yang mengelola itu kantor Sasono Wilopo itu bendahara, itu selalu didatangi BPK untuk di audit. Kalau enggak keliru, saya hanya pernah mendapat atau keraton mendapat sebelum kita diusir itu hanya tiga kali. Satu kali dibawa sendiri, dikasihkan sendiri oleh Pemprov," ujar Gusti Moeng ditemui di Keraton Solo, Senin (9/2).
Dikatakan Gusti Moeng, pihaknya menerima dana hibah tersebut dari tahun 2007, 2008 dan tahun 2009. Setelah itu, lanjut dia, terjadi perselisihan keluarga hingga rekonsiliasi di keraton, sehingga dana hibah tak lagi dikucurkan.
"Setelah itu kan ada masalah, akhirnya kita malah enggak terima. Terus kita gugat di tahun 2011 itu dan menang. Baru dicairkan di tahun 2015. Setelah itu, kami diminta untuk mengajukan lagi proposal untuk abdi dalem dan beberapa upacara adat di keraton di tahun 2016," bebernya.
Advertisement
Anggaran Bertambah
Usai mengajukan anggaran, kemudian mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi. Anggaran yang semula Rp 1,3 miliar bertambah menjadi menjadi Rp 1,6 miliar.
Namun, anggaran tersebut nyatanya tidak pernah diterima. Karena saat itu, tahun 2017, yang harusnya menerima dana hibah, malah diusir dari keraton.
"Jadi setahu saya, dari informasi yang saya dapat dari Pemprov bahwa itu langsung diberikan kepada Sinuhun, ke rekening pribadi Sinuhun 13," ungkapnya.
Gusti Moeng mengatakan penerimaan dana hibah ke rekening Paku Buwono XIII itu sejak tahun 2017 hingga 2025. Untuk itu, dirinya mendukung adanya audit penerimaan dana hibah.
"Iya, pasti saya mendukung. Saya kebetulan juga pernah jadi DPR yang di mana di situ anggaran yang kami bahas. Nah, dan ini ada penyimpangan seperti itu, pastinya harus diaudit dari 2017 sampai 2025," pungkasnya.