Polisi periksa dua orang dari tim komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan atas materi stand up comedy Mens Rea. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut dua saksi yang diperiksa berinisial DWN dan AAD. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa diketahui berperan sebagai pembuka acara (opener) pada kegiatan Mens Rea," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (5/2).
Menurut Budi, pemeriksaan diarahkan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, hingga materi yang disampaikan di panggung. Pemeriksaan dua saksi dilakukan sebelum memeriksa Pandji sebagai terlapor.
"Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan," ucap dia.
Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus materi stand up comedy Mens Rea. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 Wib, Jumat (6/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan, penyidik menerima lima laporan polisi dan satu pengaduan dengan objek perkara yang sama. Atas dasar itu, klarifikasi terhadap Pandji dilakukan sekaligus dalam satu waktu.
"Saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diminta untuk diundang untuk hadir klarifikasi pada hari Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00 Wib," kata dia dalam keterangannya, Selasa (3/2).
Budi berharap Pandji bisa hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di hadapan penyelidik. Surat undangan klarifikasi telah dikirimkan kepada yang bersangkutan melalui surat elektronik dan jasa pengiriman.
"Sudah, sudah dikirim melalui email, melalui layanan pengiriman dan sudah dikirim juga ke alamat yang bersangkutan," ucap dia.
Advertisement
Lima Saksi Pelapor
Dalam kasus ini, penyelidik sudah memeriksa lima saksi pelapor. Setelah pemeriksaan terhadap Pandji, proses akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli serta pendalaman barang bukti.
Advertisement
Analisis Video Mens Rea
Terkait analisis video Mens Rea, Budi menyebut hasilnya belum keluar. Pemeriksaan akan dilakukan melalui laboratorium forensik digital dan dituangkan dalam berita acara keterangan ahli. Proses pengolahan barang bukti masih berjalan.
"Belum, karena kan itu nanti akan dilakukan di laboratorium digital forensik. artinya ada berita acara dari ahli. nanti akan keluar, akan kita sampaikan," tandas dia.