Kemenkum Sulbar Perkuat Akses Keadilan Lewat Pelatihan Paralegal bagi 1.044 Peserta

Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menggelar pelatihan paralegal bagi 1.044 peserta dari enam kabupaten, bertujuan memperkuat akses keadilan masyarakat di wilayah tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkum Sulbar Perkuat Akses Keadilan Lewat Pelatihan Paralegal bagi 1.044 Peserta
Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menggelar pelatihan paralegal bagi 1.044 peserta dari enam kabupaten, bertujuan memperkuat akses keadilan masyarakat di wilayah tersebut. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat telah sukses menyelenggarakan pelatihan paralegal yang diikuti oleh 1.044 peserta. Pelatihan ini melibatkan perwakilan dari enam kabupaten di Sulawesi Barat, menandai langkah signifikan dalam peningkatan literasi hukum di tingkat komunitas. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para paralegal dengan kompetensi esensial dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, secara resmi membuka pelatihan ini di Mamuju pada hari Senin. Beliau menekankan bahwa paralegal merupakan representasi penting dari komunitas yang membutuhkan pemahaman hukum mendalam, meskipun mereka bukan sarjana hukum atau advokat profesional. Pelatihan ini sangat krusial untuk memastikan setiap paralegal memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugasnya.

Saefur Rochim juga menegaskan bahwa pelatihan ini, yang khusus ditujukan bagi kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada pos bantuan hukum, sangat penting. Para paralegal akan dibekali kompetensi untuk melakukan advokasi, pembelaan, dan dukungan hukum bagi masyarakat di wilayah mereka. Inisiatif ini sejalan dengan program Menteri Hukum untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Paralegal memegang peranan vital sebagai ujung tombak dalam mencapai akses keadilan yang merata di masyarakat. Kehadiran paralegal yang kompeten menjadi solusi konkret bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Inisiatif ini selaras dengan visi Kementerian Hukum untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan.

Pelatihan paralegal ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem hukum dan prosedur peradilan. Dengan demikian, mereka dapat secara efektif membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Peningkatan kapasitas paralegal diharapkan mampu menjembatani kesenjangan akses hukum, khususnya di daerah-daerah terpencil atau yang kurang terjangkau layanan hukum formal.

Program ini juga merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum dalam memberdayakan komunitas lokal. Melalui pembentukan Kadarkum yang kuat, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan meningkat. Hal ini akan mendorong penyelesaian masalah hukum secara lebih efektif dan efisien di tingkat desa atau kelurahan.

Pelatihan paralegal ini berhasil menjaring 1.044 peserta dari seluruh Sulawesi Barat, dengan partisipasi terbanyak dari Kabupaten Mamasa, yaitu 292 orang. Disusul oleh Kabupaten Polewali Mandar dengan 265 peserta, Kabupaten Mamuju 165 orang, Majene 126 orang, Kabupaten Pasangkayu 103 orang, serta Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 93 orang. Distribusi peserta yang merata menunjukkan jangkauan program yang luas.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo, menjelaskan bahwa pelatihan ini terlaksana berkat kerja sama strategis dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi. LBH yang terlibat antara lain LBH Citra Justitia, LBH Keadilan Sulbar, LBH Mandar Yustisi, LBH Pasangkayu, LBH Kondosapata, dan LBH Mitra Madani Sulbar. Keterlibatan LBH profesional memastikan kualitas materi dan praktik pelatihan.

Selama pelatihan, para peserta dibekali materi komprehensif yang mencakup pengantar hukum dan demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), gender dan kelompok rentan, hingga teknik praktis seperti prosedur sistem peradilan dan penyusunan dokumen laporan atau kronologis. Program tahun 2026 ini menargetkan agar seluruh paralegal yang bertugas di pos bantuan hukum (posbakum) desa/kelurahan memiliki kualifikasi resmi. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan mampu memperoleh gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) dari Kementerian Hukum.

Sertifikasi Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) yang akan diberikan oleh Kementerian Hukum merupakan jaminan kualitas bagi para paralegal. John Batara Manikallo menekankan bahwa sertifikasi ini sangat penting untuk memastikan setiap bantuan hukum yang diberikan di tingkat desa memiliki standar kapasitas yang mumpuni. Hal ini juga menjamin bahwa bantuan hukum yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Dengan adanya paralegal yang tersertifikasi, masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap keadilan. Mereka akan dilayani oleh individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum yang teruji. Ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan hukum bagi semua warga negara.

Program ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu paralegal, tetapi juga memperkuat infrastruktur bantuan hukum di daerah. Kehadiran paralegal yang kompeten di posbakum desa/kelurahan akan menciptakan sistem dukungan hukum yang lebih responsif dan mudah dijangkau. Ini adalah investasi jangka panjang untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi