Kejaksaan Negeri Sleman telah melepas gelang GPS yang sempat terpasang di kaki Hogi Minaya (43). Hal ini disampaikan langsung oleh penasihat hukum Hogi, Teguh Sri Rahadjo.
Diketahui, Hogi ditetapkan menjadi tersangka usai menabrak penjabret yang menjabret tas milik istrinya di Jalan Laksda Adisutjipto, Sleman, DIY.
"Kalau GPS sudah dilepas. Sudah dilepas hari ini," kata Teguh di Kejaksaan Negeri Sleman, Senin (26/1).
Advertisement
Ikut Apel
Teguh mengungkapkan, usai dilepasnya gelang GPS di kaki Hogi, saat ini statusnya tak lagi menjadi tahanan kota. Meski begitu, Hogi diwajibkan untuk apel saja.
"Ya, cuma suruh apel saja," ungkap Teguh.
Advertisement
Kata Hogi
Sementara itu, Hogi mengaku bersyukur gelang GPS yang sempat terpasang di kakinya sudah dilepas. Ia berharap, perkara hukum yang dialaminya juga bisa segera selesai.
"Alhamdulillah sudah dilepas GPS nya. Semoga segera selesai kasusnya. Agak lega karena ada restorative justice seperti ini," tutup Hogi.