Dinas Kesehatan OKU Terbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk 18 SPPG, Dukung Makan Bergizi Gratis

Dinas Kesehatan OKU telah menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini krusial untuk menjamin keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis di daerah tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dinas Kesehatan OKU Terbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk 18 SPPG, Dukung Makan Bergizi Gratis
Dinas Kesehatan OKU telah menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini krusial demi menjamin keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ogan Komering Ulu. (AntaraNews)

Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, baru-baru ini menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah. Penerbitan sertifikat ini bertujuan utama untuk memastikan keamanan dan kualitas gizi makanan yang akan dikonsumsi oleh para pelajar.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan OKU, Luciana, menjelaskan bahwa dari total 22 SPPG yang beroperasi di OKU, mayoritas telah memenuhi standar yang ditetapkan. Sebanyak 18 dokumen SLHS sudah berhasil diterbitkan, menunjukkan komitmen kuat terhadap standar kebersihan. Sementara itu, empat SPPG lainnya masih dalam tahap penyelesaian proses verifikasi dan uji laboratorium yang ketat.

Inisiatif ini diambil untuk meminimalisasi risiko kesehatan yang mungkin timbul dari konsumsi makanan. Dengan adanya SLHS, diharapkan program MBG dapat berjalan optimal tanpa kekhawatiran akan insiden keracunan makanan. Hal ini sekaligus menegaskan prioritas pemerintah daerah terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak-anak sekolah di OKU.

Proses Verifikasi dan Uji Laboratorium SPPG

Untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, setiap SPPG harus melalui serangkaian tahapan pemeriksaan yang komprehensif. Tahap awal melibatkan verifikasi dokumen yang diajukan oleh SPPG kepada Dinas Kesehatan OKU. Proses ini memastikan keabsahan serta kelengkapan berkas yang menjadi prasyarat utama.

Setelah verifikasi dokumen selesai, petugas dari Dinas Kesehatan OKU akan melanjutkan dengan pengambilan sampel. Sampel yang diambil meliputi makanan, air, atau usap alat yang digunakan dalam proses penyediaan makanan. Pengambilan sampel ini dilakukan secara cermat untuk mewakili kondisi higienis di setiap SPPG.

Seluruh sampel yang telah dikumpulkan kemudian diuji secara mendalam di laboratorium. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada kontaminasi berbahaya, seperti bakteri atau zat kimia, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Luciana menegaskan bahwa semua tahapan sudah dilaksanakan, dan empat SPPG yang tersisa hanya menunggu proses penerbitan dokumen.

Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi SPPG

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kewajiban mutlak bagi setiap SPPG yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis. Kewajiban ini ditekankan untuk menjamin keamanan pangan secara menyeluruh bagi para pelajar. Keamanan pangan adalah aspek krusial yang tidak bisa ditawar dalam program gizi.

Kepemilikan SLHS berfungsi sebagai benteng pertahanan untuk meminimalisasi berbagai hal yang tidak diinginkan. Salah satu risiko terbesar yang ingin dihindari adalah insiden keracunan akibat makanan yang tidak higienis. Oleh karena itu, standar kebersihan dan sanitasi yang ketat menjadi prioritas utama.

Dinas Kesehatan OKU memberikan peringatan tegas mengenai konsekuensi bagi SPPG yang gagal memenuhi persyaratan ini. Apabila suatu SPPG tidak melengkapi semua persyaratan yang diperlukan, maka kontrak mereka sebagai penyalur makanan bergizi gratis akan diputus. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas dan keamanan program.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi