Kemenkes Bekukan PPDS Usai Kasus Perundungan dan Pemerasan Dokter, ini Reaksi Rektor Unsri

Rektor Unsri Palembang Taufiq Marwa mengakui telah menerima surat tembusan Kemenkes.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Kemenkes Bekukan PPDS Usai Kasus Perundungan dan Pemerasan Dokter, ini Reaksi Rektor Unsri
Ilustrasi Perundungan dan Pemerasan Dokter oleh Senior (chatgpt)

Kementerian Kesehatan menghentikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. Kebijakan ini diambil setelah adanya perundungan dan pemerasan yang dilakukan senior terhadap adik tingkatnya.

Keputusan berdasarkan surat tembusan dari Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes yang berisi penghentian sementara kegiatan PPDS Mata di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Residensi atau PPDS Ilmu Kesehatan Mata digelar kembali hanya dapat dilaksanakan setelah seluruh kegiatan yang berkaitan dengan perundungan dihentikan sepenuhnya serta disertai pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat sesuai kewenangan masing-masing pimpinan institusi.

Rektor Unsri Palembang Taufiq Marwa mengakui telah menerima surat tembusan Kemenkes. Menurut dia, keputusan tersebut sebagai langkah korektif dan pengendalian mutu menyusul adanya laporan perundungan dan perundungan.

Perundungan Tak Bisa Ditoleransi

Dalam dinamika relasi pendidikan, Taufik menegaskan perundungan berpotensi menimbulkan tekanan psikologis dan rasa tidak nyaman bagi peserta didik. Lembaga pendidikan wajib melakukan penertiban dan penghentian secara tegas agar tidak berkembang menjadi budaya yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme dan tata kelola pendidikan yang sehat.

"Perundungan tidak dapat ditoleransi karena membahayakan psikologis anak didik," kata Rektor Unsri Palembang Taufiq Marwa, Rabu (13/1).

Sebagai bentuk komitmen institusional, FK Unsri telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam perundungan. FK Unsri juga menerbitkan surat edaran resmi yang melarang seluruh bentuk kegiatan yang berkaitan dengan perundungan dan praktik sejenis di lingkungan fakultas.

Selain itu, FK Unsri dan RSMH menyusun langkah-langkah preventif dan sistemik, di antaranya dengan mewajibkan penandatanganan Pakta Integritas Anti-Perundungan bagi seluruh mahasiswa baru dan residen senior yang memuat klausul sanksi pemberhentian atau drop out (DO) bagi pelaku kekerasan fisik, verbal, maupun eksploitasi finansial.

"Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat, dilakukan audit finansial berkala dan mendadak oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk memastikan tidak adanya pungutan ilegal di luar UKT, penataan ulang jadwal jaga sesuai standar keselamatan pasien dan kesehatan mental mahasiswa, serta penghapusan tradisi non-akademik di lingkungan pendidikan," kata Taufiq.

Dokter PPDS Unsri Alami Perundungan dan Pemerasan oleh Senior

Diberitakan sebelumnya, aksi perundungan dan pemerasan terjadi di lingkungan PPDS Unsri Palembang dialami calon dokter spesialis oleh seniornya. Korban bahkan sampai mundur dan melakukan percobaan bunuh diri.

Kasus itu terungkap dari unggahan akun Instagram @medicstory.id. Akun itu dengan lantang menceritakan informasi dari seorang residen junior yang tak tahan dengan perlakuan dari seniornya.

Perundungan dialami korban berupa pemaksaan untuk membiayai hidup mewah pribadi seniornya, mulai dari uang semesteran, clubbing dan party, alat olahraga, sewa padel, sepeda dan club sepeda bola senior, membeli skincare, hingga harus menanggung makan dan minum senior.

Tak hanya itu, peserta PPDS juga harus membelikan tiket pesawat dan tiket konser untuk senior, biaya sewa rumah dan indekos, biaya penelitian ilmiah dan seminar senior, antar jemput anak senior, membelikan alat kesehatan, dan harus memenuhi kebutuhan mewah lainnya.

"Dilakukan secara rapi, sembunyi-sembunyi, dan disertai dengan intimidasi dan ancaman, jika tidak menuruti maka junior akan dirundung, dikucilkan dan dipersulit selama masa pendidikannya oleh para oknum senior PPDS Unsri," tulis @medicstory.id.

Namun, pihak kampus dan tenaga pendidik atau dokter terkesan menutupi bahkan melakukan pembiaran terhadap fenomena itu. Tak tahan dengan perlakuan itu, junior PPDS sampai mengundurkan diri dan melakukan percobaan bunuh diri.

Punya Bukti Kuat

Dalam tulisan itu, pengirim pesan memiliki bukti kuat pemerasan dan perundungan. Hal ini menandakan informasi tersebut bukan fitnah melainkan benar adanya.

"Berupa rekening koran korban pemerasan, rekaman telepon dan chat pemerasan oleh senior," tulisnya.

Para korban berharap kasus ini menjadi perhatian karena sangat meresahkan dan mengancam nyawa calon dokter spesialis. Dalam pesan itu disebut PPDS Unsri memiliki database mahasiswa yang mengundurkan diri akibat kasus tersebut.

"Setelah pesan ini tersebar, para junior akan dituduh dan diintimidasi, tapi kami tidak akan tinggal diam," tulisnya.

Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda menyebut pihaknya telah mengambil langkah-langkah berupa membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Satgas ini membantu dan berkoordinasi dalam proses investigasi.

"Kami juga telah melakukan tahap klarifikasi dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk senior dan sejawat yang berada dalam lingkup akademik yang sama," kata dia.

Rekomendasi