Polisi memastikan bahwa pelaku penganiayaan berujung maut di depan minimarket Jalan A.H Nasution, Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat, DWR (21), bukan anggota instansi mana pun.
Pernyataan itu menyusul tersiarnya spekulasi publik, yang menyebut bahwa pelaku mengaku-mengaku sebagai anggota saat kejadian.
Terkait ini, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, memastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi atau terdaftar sebagai anggota instansi mana pun.
“Kami sudah lakukan pengecekan bahwa yang bersangkutan ini adalah pengangguran. Jadi dia bukan anggota siapa pun,” ungkapnya dijumpai wartawan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Coblong, Kota Bandung, Selasa (13/1).
Diungkapkan Anton, dari hasil pemeriksaan, pelaku berasal dari luar daerah dan hendak mencari kerja di Kota Bandung.
“Kita enggak tahu ini anggota apa menurut dia. Tapi dari hasil pemeriksaan kami, dia tidak ada kerjaan. Jadi bukan anggota apa pun,” terangnya.
Disinggung apakah pelaku memang berniat melakukan pencurian, Anton bilang pihaknya masih akan melakukan pendalaman.
Namun, dari pemeriksaan sejauh ini, dijelaskannya bahwa DWR mengaku ketika itu masuk ke dalam minimarket dalam pengaruh alkohol sehingga mengambil barang-barang secara tidak sadar dan memasukkannya ke balik jaketnya.
“Itu yang pengakuan dia,” kata Anton.
Ia mengatakan pihaknya akan mendalami rekaman CCTV dalam minimarket tersebut. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan apakah ada unsur kesengajaan atas dugaan pencurian.
“Tapi kami akan mendalami dari hasil CCTV di TKP, kami akan mengecek apakah memang pelaku ini ada niat kesengajaan untuk mencuri karena ketahuan atau memang yang tadi dia sampaikan. Saat ini masih dalam proses pengecekan,” ucap dia.
Advertisement
Kronologi
Aksi penganiayaan maut ini terjadi pada Selasa (6/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban Ade Dedi (62) sempat dirawat di RSUD Ujungberung, sebelum meninggal 3 hari kemudian.
Aksi penganiayaan terhadap korban sendiri terpicu karena pelaku tak terima dicurigai mencuri sejumlah barang di minimarket tersebut oleh pegawai, dan kemudian korban.
Korban terlibat cekcok mulut dengan pelaku. Cekcok itu berlanjut hingga ke area luar mini market, tempat pelaku menganiaya korban.
“Pelaku melakukan pemukulan kepada korban. Yang pertama dengan cara memukul di bagian rahangnya. Setelah korban jatuh, pelaku melakukan penginjakan, menginjak di bagian dada dan leher,” jelas Anton.
“Kemudian melakukan pemukulan lagi menampar dengan cara menampar ke arah pipinya,” imbuhnya.