Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa program transformasi digital di Kementerian Hukum (Kemenkum) akan tuntas sepenuhnya pada April 2026. Penyelesaian ini diharapkan menjadi "hadiah" yang membanggakan bagi masyarakat setelah perayaan Lebaran tahun depan.
Langkah strategis ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto. Beliau menempatkan digitalisasi sebagai prioritas utama bagi Kementerian Hukum. Sejak awal menjabat, Menkum Supratman telah menjadikan hal ini sebagai fokus utama kepemimpinannya.
Transformasi digital ini bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses. Ini juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam agenda silaturahmi dengan para pemimpin redaksi di Jakarta.
Advertisement
Advertisement
Transformasi Digital Kemenkum: Prioritas Utama dan Dampaknya
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmennya untuk mewujudkan digitalisasi pelayanan publik di Kemenkum tanpa kompromi. Menurutnya, digitalisasi adalah kunci untuk membuat layanan menjadi lebih mudah dijangkau dan memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya transformasi digital telah menjadi landasan utama bagi Kemenkum dalam merumuskan kebijakan ini. Prioritas ini mencerminkan visi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam birokrasi.
Dengan rampungnya program transformasi digital Kemenkum pada April 2026, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan. Masyarakat akan merasakan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan hukum, dari pendaftaran hingga perizinan.
Advertisement
Advertisement
Inovasi Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual (IP)
Dalam pertemuan tersebut, Menkum Supratman juga memperkenalkan gagasan inovatif mengenai pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP) bagi para konten kreator. Inisiatif ini bertujuan untuk membuka peluang ekonomi baru bagi sektor kreatif di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak hanya berperan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap IP, tetapi juga berupaya membentuk ekosistem yang mendukung pergerakan ekonomi. DJKI diharapkan menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan industri kreatif nasional.
Indonesia kini telah menyiapkan platform dengan alokasi dana sebesar 10 triliun rupiah untuk industri kreatif pada tahun 2026. Pencapaian ini menempatkan Indonesia sebagai negara ke-15 di dunia yang menyediakan skema pembiayaan berbasis IP, sebuah kebanggaan tersendiri.
Advertisement
Advertisement
Memperkuat Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat
Agenda silaturahmi antara Kemenkum dan para pemimpin redaksi pada Jumat (9/1) di Gedung Kemenkum, Jakarta, menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi. Acara ini dihadiri oleh 31 Pemred, jurnalis senior, serta perwakilan Dewan Pers, termasuk Direktur Utama ANTARA Benny Butarbutar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan gagasan, arah kebijakan, dan harapan pembangunan republik dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat. Komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam membangun pemahaman publik.
Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan informasi pemerintah tersampaikan dengan baik tercermin dalam inisiatif semacam ini. Melalui dialog langsung dengan media, diharapkan tidak ada misinterpretasi informasi yang sampai ke publik.
Advertisement
Sumber: AntaraNews