Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus nirempati sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien BPJS Kesehatan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kasus tersebut mencuat setelah Yurizal Tri Chaerawan membagikan pengalaman terkait pelayanan kesehatan yang diterimanya melalui akun Threads @yurizaltrich pada 22 Juli lalu.
Dalam unggahan tersebut, Yurizal mengaku telah menunggu delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap tanpa menyebut nama rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Puan menekankan pentingnya empati di layanan kesehatan.
"Pelayanan kesehatan jangan sampai kehilangan empati, karena ini menyangkut kemanusiaan dan sistem pelayanan publik. Tenaga kesehatan harus berempati kepada pasien, termasuk pasien BPJS," kata Puan, Jumat (7/8/2026).
Advertisement
Puan menyayangkan respons tersebut dan menilai isu yang mengemuka tidak hanya menyangkut perilaku individu.
"Dalam peristiwa yang sedang menjadi sorotan masyarakat, sebenarnya persoalan yang muncul bukan hanya soal nirempati sejumlah oknum nakes saja, tapi juga tentang sistem dan pelayanan kesehatan itu sendiri yang harus digarisbawahi," tuturnya.
Advertisement
Evaluasi Sistem
Puan mendorong Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan kesehatan, mulai dari kapasitas dan fasilitas rumah sakit, sistem kesehatan nasional, hingga budaya pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara harus memastikan tidak ada pasien yang merasa ditinggalkan," ungkap Puan.
Ia menilai rangkaian peristiwa yang bermula dari lambatnya layanan, disusul komentar bullying di media sosial, hingga kabar pasien meninggal dunia telah melampaui persoalan pada satu rumah sakit atau perilaku perorangan.
"Peristiwa ini menyentuh hal yang paling mendasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu kepercayaan masyarakat bahwa Negara akan hadir ketika seseorang berada dalam kondisi paling rentan," sebut Puan.
"Ini juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga menekankan bahwa ukuran mutu layanan tidak cukup dilihat dari ketersediaan tenaga medis, tempat tidur, maupun pembiayaan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi dari kemampuan sistem memastikan tiap pasien diperlakukan cepat dan bermartabat.
"Pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari tersedianya tenaga medis, tempat tidur, maupun pembiayaan melalui JKN, tetapi juga dari kemampuan sistem memastikan setiap pasien diperlakukan secara cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaannya," papar Puan.
Untuk itu, Puan mendorong evaluasi nasional atas standar pelayanan pasien gawat darurat serta manajemen ketersediaan tempat tidur rumah sakit, termasuk penyediaan sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional.
"Termasuk memastikan adanya sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera," ujarnya.
Ia juga meminta penetapan standar nasional budaya pelayanan kesehatan yang menempatkan empati, penghormatan terhadap martabat pasien, dan akuntabilitas sebagai bagian yang dievaluasi berkala.
"Karena dalam profesi pelayanan publik seperti di fasilitas kesehatan, pendekatan personal dan sistem layanan sama pentingnya dengan standar klinis," jelas Puan.
Advertisement
Investigasi Menyeluruh
Di sisi lain, Puan meminta Pemerintah bersama organisasi profesi memastikan setiap dugaan pelanggaran etik diproses secara transparan, meskipun sejumlah nakes yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf.
"Perlu ada investigasi lebih mendalam, apakah ada dampak dari pasien karena di-bully di media sosial. Dan harus ada penyelidikan terhadap pelaku untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa profesi di sektor layanan kesehatan memiliki mekanisme koreksi yang tegas," terangnya.
Setelah kasus ini viral, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan akan menyelidiki dugaan pelanggaran etik oleh dokter melalui media sosial. Sejumlah nakes yang sempat berkomentar kasar kepada Yurizal juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral, namun negara tetap perlu memastikan bahwa setiap pelanggaran etika yang merendahkan martabat pasien ditindaklanjuti melalui pembinaan maupun penegakan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Puan.
"Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan harapan ketika mencari pertolongan medis. Negara harus memastikan setiap orang yang datang ke fasilitas kesehatan memperoleh pelayanan yang cepat, bermartabat, dan penuh empati," pungkasnya.