Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi perhatian serius di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Kota Pangkalpinang menunjukkan bahwa faktor ekonomi masyarakat yang melesu menjadi pemicu utama tingginya angka KDRT di daerah tersebut.
Kepala DPPAKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, mengungkapkan bahwa KDRT mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Situasi ini diperparah dengan kondisi ekonomi lokal yang tertekan, khususnya akibat terganggunya sektor pertambangan bijih timah yang menjadi tulang punggung perekonomian banyak keluarga.
Meskipun terjadi sedikit penurunan, DPPAKB Kota Pangkalpinang tetap mencatat 34 kasus KDRT yang ditangani pada tahun 2025, dibandingkan 37 kasus pada tahun sebelumnya. Angka ini menegaskan urgensi penanganan masalah KDRT yang berakar pada tekanan ekonomi dan sosial.
Advertisement
Advertisement
Agustu Afendi menjelaskan bahwa terganggunya sektor pertambangan bijih timah telah menyebabkan banyak kepala rumah tangga kehilangan pekerjaan dan kesulitan mencari nafkah. Kondisi ini secara langsung memicu peningkatan kasus KDRT di tengah masyarakat.
Dalam dua tahun terakhir, penutupan sejumlah perusahaan tambang dan tambang timah rakyat mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan. Akibatnya, banyak buruh harian di sektor tambang kini menganggur, menciptakan tekanan finansial yang berat bagi keluarga mereka.
Tekanan ekonomi ini seringkali berujung pada konflik dalam rumah tangga, di mana kekerasan menjadi salah satu manifestasi dari frustrasi dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar. Keluarga berekonomi menengah ke bawah menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kondisi ini.
Advertisement
Advertisement
KDRT tidak hanya menjadi masalah yang signifikan, tetapi juga mendominasi jenis kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Pangkalpinang. Data DPPAKB menegaskan bahwa isu ini memerlukan perhatian khusus dan strategi penanganan yang komprehensif.
Menyikapi kondisi ini, DPPAKB Kota Pangkalpinang telah menggencarkan berbagai program untuk mengatasi dan menekan angka KDRT. Program-program tersebut meliputi sosialisasi, edukasi, serta pendampingan intensif bagi para korban KDRT.
Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya KDRT dan hak-hak korban, sementara edukasi bertujuan memberikan pemahaman tentang cara mencegah dan mengatasi konflik rumah tangga secara sehat. Pendampingan psikologis dan hukum juga diberikan untuk membantu korban pulih dan mendapatkan keadilan.
Advertisement
Advertisement
Fokus penanganan DPPAKB adalah pada keluarga berekonomi menengah ke bawah, yang paling merasakan dampak tekanan ekonomi dan psikologis. Kepala rumah tangga yang tidak sanggup memenuhi kebutuhan keluarga seringkali mengalami stres berat, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Meskipun ada sedikit penurunan kasus dari tahun sebelumnya, tantangan untuk menekan angka KDRT secara signifikan tetap besar. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi keluarga.
Melalui upaya berkelanjutan dalam sosialisasi, edukasi, dan pendampingan, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan kasus KDRT dapat terus ditekan. Penanganan akar masalah, yaitu penguatan ekonomi keluarga, juga menjadi kunci penting dalam menciptakan rumah tangga yang harmonis dan bebas kekerasan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews