Pemkab Garut Berangkatkan Dua Keluarga Transmigrasi ke Sulawesi Barat, Buka Peluang Baru Pertanian

Pemerintah Kabupaten Garut kembali aktifkan program transmigrasi dengan memberangkatkan dua keluarga ke Sulawesi Barat, membuka peluang baru di sektor pertanian.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Garut Berangkatkan Dua Keluarga Transmigrasi ke Sulawesi Barat, Buka Peluang Baru Pertanian
Pemerintah Kabupaten Garut kembali aktifkan program transmigrasi dengan memberangkatkan dua keluarga ke Sulawesi Barat, membuka peluang baru di sektor pertanian. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menunjukkan komitmennya dalam program pemerataan penduduk dan pengembangan ekonomi daerah. Dua keluarga asal Garut siap diberangkatkan untuk mengikuti program transmigrasi ke kawasan permukiman Taramanu Tua, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Program ini bertujuan memberikan kesempatan bagi warga untuk mengembangkan diri melalui kegiatan usaha bertani di lokasi baru.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, menjelaskan bahwa proses seleksi telah rampung. "Semua ada dua KK delapan jiwa hasil proses seleksi," ujarnya di Garut, Selasa. Ini menandai kembali aktifnya program transmigrasi dari Garut setelah sempat terhenti sejak tahun 2019.

Pemberangkatan dua keluarga tersebut dijadwalkan pada 17 Desember 2025, setelah melalui serangkaian tahapan seleksi ketat. Pemkab Garut tidak hanya memfasilitasi keberangkatan, tetapi juga memberikan dukungan awal agar para transmigran dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan baru mereka.

Proses Seleksi dan Dukungan Awal Transmigrasi Garut

Program transmigrasi yang kembali dibuka tahun ini menarik banyak minat masyarakat Garut. Namun, hanya dua keluarga yang berhasil lolos dari proses seleksi ketat yang meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Seleksi ini memastikan bahwa calon transmigran memiliki kesiapan dan komitmen untuk memulai kehidupan baru.

Muksin menjelaskan bahwa para transmigran akan mendapatkan bimbingan komprehensif. "Warga Garut yang bertransmigrasi itu terlebih dahulu akan mendapatkan bimbingan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulbar, dan Disnakertrans Kabupaten Polewali Mandar," katanya. Bimbingan ini penting untuk membantu adaptasi dan pengembangan usaha di daerah tujuan.

Selain bimbingan, Pemkab Garut juga memberikan dukungan finansial. Masing-masing keluarga transmigran akan menerima uang saku sebesar Rp2 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban awal dan membantu persiapan mereka sebelum memulai aktivitas di Polewali Mandar.

Peluang Ekonomi di Kawasan Transmigrasi Sulawesi Barat

Kawasan permukiman Taramanu Tua di Polewali Mandar menawarkan potensi besar bagi para transmigran untuk mengembangkan usaha pertanian dan peternakan. Pemerintah telah menyiapkan lahan yang memadai sebagai modal awal bagi keluarga yang berpartisipasi dalam program transmigrasi ini. Kesempatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Setiap keluarga transmigran akan disediakan lahan perkebunan seluas 1 hektare untuk diolah. "Satuan Pemukiman Transmigrasi Taramanu Tua Kawasan Tubi Taramanu mengolah lahan perkebunan 1 hektare, peternakan dan lain lain," jelas Muksin. Lahan ini menjadi fondasi utama bagi mereka untuk memulai kegiatan ekonomi produktif.

Dua keluarga yang akan diberangkatkan adalah keluarga Asep Budi Kurnia dari Desa Pesawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, dan keluarga Yadi Gunawan dari Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul. Kedua keluarga ini diharapkan dapat menjadi pionir dalam pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi tersebut.

Sejarah dan Revitalisasi Program Transmigrasi Garut

Program transmigrasi dari Kabupaten Garut sempat terhenti cukup lama, tepatnya sejak tahun 2019. Dengan adanya pemberangkatan dua keluarga ini, Pemkab Garut kembali mengaktifkan program yang bertujuan untuk pemerataan penduduk dan peningkatan kesejahteraan. Revitalisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap program nasional.

Sebelumnya, Pemkab Garut memiliki rekam jejak panjang dalam program transmigrasi. Pada tahun 2013, lima keluarga diberangkatkan ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan 15 keluarga ke Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Ini menunjukkan pengalaman Garut dalam mendukung program serupa.

Program berlanjut pada tahun 2015 dengan lima keluarga ke Sulawesi Tenggara, lima keluarga ke Bengkulu Utara, dan 19 keluarga ke Banyuasin, Sumatera Selatan. Tahun 2016, lima keluarga menuju Kapuas, Kalimantan Tengah, dan 10 keluarga ke Banyuasin. Terakhir pada tahun 2018, lima keluarga diberangkatkan ke Mamasa, Sulawesi Barat, sebelum program ini sempat vakum.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi