Denisa Herlina, seorang perempuan berusia 26 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, kini telah hampir setahun lebih bekerja sebagai pekerja migran di Jepang. Keputusan untuk merantau ke Negeri Sakura ini diambil secara spontan, didorong oleh tekanan ekonomi yang menumpuk sejak ia menamatkan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebelum berangkat, Denisa menghadapi kesulitan mencari pekerjaan yang layak di Indonesia, bahkan setelah menyelesaikan pendidikan tinggi.
Perjalanan Denisa menuju Jepang tidaklah mudah, penuh dengan tantangan dan pengorbanan, mulai dari pelatihan bahasa yang intensif hingga proses administrasi yang panjang. Ia harus berjuang keras untuk mendapatkan akses kerja, bahkan harus mengambil langkah berisiko demi mendapatkan pekerjaan di Prefektur Okayama. Kisahnya mencerminkan realitas banyak perempuan Pantura yang mencari nafkah di luar negeri, menghadapi stigma dan biaya hidup tinggi.
Di tengah kerasnya kehidupan sebagai pekerja migran, Denisa menemukan pentingnya jaring pengaman sosial, khususnya BPJS Ketenagakerjaan. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan selama bekerja di luar negeri, tetapi juga menjadi modal penting saat kembali ke Tanah Air. Pengalamannya menyoroti betapa krusialnya dukungan dan perlindungan bagi para pahlawan devisa Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Sebelum berhasil menjejakkan kaki di Jepang, Denisa Herlina menghadapi realitas sulit mencari pekerjaan di tanah air. Setelah lulus SMK, ia sempat bekerja di koperasi namun penghasilannya selalu habis untuk kebutuhan sehari-hari. Meskipun berhasil kuliah jurusan hubungan internasional dan lulus pada 2021, gelar tersebut tidak serta merta membuka pintu dunia kerja baginya.
Denisa mengaku selama dua tahun ia mengirimkan 10 hingga 20 lamaran setiap hari, namun tidak pernah mendapatkan panggilan wawancara. Ia sering menemukan ketentuan lowongan kerja yang tidak logis, seperti batas usia atau syarat pengalaman dua tahun untuk posisi entry level. "Aku sampai berpikir, memang orang umur 25 tahun ke atas tidak boleh kerja?" keluhnya, menggambarkan frustrasinya.
Tuntutan membantu ekonomi keluarga semakin mendesak, apalagi saat ibunya berniat merantau ke Malaysia. Denisa menentang keputusan tersebut dan membulatkan tekad untuk berangkat ke Jepang. Akses kerja ke Jepang didapatnya dari iklan di Instagram, yang kemudian membawanya mendaftar ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada Desember 2022.
Advertisement
Enam bulan dihabiskan untuk belajar bahasa Jepang di Surabaya, dilanjutkan dengan tiga jenis ujian untuk visa kategori gijinkoku atau pekerja white collar. Meskipun lulus, Denisa kembali menghadapi kendala karena LPK-nya tidak memiliki job offer yang sesuai. Dengan tabungan yang menipis, ia mengambil langkah berisiko menerima tawaran kerja di Okayama melalui agensi lain, yang akhirnya menelan biaya tidak sedikit namun membuka jalannya merantau.
Advertisement
Malam sebelum keberangkatan, Denisa mengunci kamar dan menangis, "Aku bilang ke diri sendiri, ini terakhir kali leyeh-leyeh di kasur." Setibanya di Jepang, ia terpesona dengan suasana modern dan disiplin, namun realitas hidup di sana jauh lebih keras dari cerita viral. Biaya hidup sangat tinggi, dengan 5 kg beras seharga sekitar Rp600 ribu dan pengeluaran rata-rata Rp4 juta per bulan.
Sebagai pekerja migran, Denisa juga beberapa kali merasakan status "second class" yang melekat padanya, mengakibatkan perlakuan berbeda dari masyarakat Jepang. Ia bekerja sebagai caregiver atau perawat lansia di panti jompo di Okayama, dengan jatah libur dua hari seminggu. Lingkungan kerja yang cepat dan budaya perfeksionis membuat rutinitasnya berjalan seperti pola mekanis: bekerja, pulang, makan, lalu tidur.
Di sela rutinitas padat, Denisa selalu menyisihkan waktu untuk meningkatkan kapasitas diri, terutama kemampuan berbahasa. Hal ini krusial untuk menyambung hidup di Jepang. Sebagai "sandwich generation" di negeri orang, ia harus menghitung ulang pengeluaran setiap bulan, menunda keinginan pribadi, dan memastikan dirinya tidak tekor di tengah aturan pajak Jepang yang rumit.
Advertisement
Meskipun demikian, Denisa bersyukur masih bisa menyisihkan uang untuk ditabung dan mengirim sebagian besar penghasilannya ke rumah, termasuk untuk menopang keuangan dua adiknya yang masih kuliah. Pengalaman ini membentuknya menjadi pribadi yang lebih tangguh dan mandiri dalam menghadapi berbagai tantangan.
Advertisement
Salah satu hal yang paling ditekankan Denisa dalam perbincangannya adalah terkait program jaminan sosial untuk pekerja migran, seperti BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, besarnya tekanan hidup di Jepang membuat jaring pengaman menjadi hal mutlak. Ia memastikan kepesertaannya aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dengan sejumlah dana dari gajinya dipotong setiap bulan untuk iuran program tersebut.
Denisa adalah salah satu dari 640 ribu pekerja migran asal Indonesia yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2025. Ia menilai banyak calon pekerja migran belum memahami bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan jangka panjang yang sangat vital. Iuran yang dikumpulkan selama bekerja di luar negeri dapat dicairkan saat pulang ke Indonesia, dan jumlahnya bisa menjadi modal awal untuk memulai hidup kembali.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bukti formal bahwa pekerja migran berangkat melalui jalur resmi. Denisa mengingatkan bahwa sebagian pekerja migran yang berangkat secara ilegal sering kehilangan kesempatan menerima manfaat tersebut. Dengan adanya program perlindungan ini, ia mengaku kini lebih tenang dan memiliki opsi untuk tetap bekerja di Jepang, memperpanjang visa, atau melanjutkan studi ke negara lain.
Advertisement
Kisah serupa juga diutarakan oleh Dita Veriani (24), pekerja migran asal Cirebon, yang menemukan kesempatan magang di Jepang setelah sempat kesulitan mencari pekerjaan di Indonesia. Ia berangkat melalui jalur resmi sebagai peserta magang di sektor perakitan listrik pada 2023. Dita merasa perlindungan kerja yang diterima cukup memadai, dengan hak dan gaji yang jelas serta sebagian besar biaya berobat ditanggung skema jaminan di Jepang. Ia juga menekankan pentingnya keikutsertaan dalam program jaminan sosial sebagai fondasi perlindungan.
Advertisement
Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah penyumbang pekerja migran tertinggi di Jawa Barat. Oleh karena itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat memperkuat perlindungan bagi para pahlawan devisa ini. Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyampaikan bahwa kebijakan ini mengadopsi skema terpadu yang meliputi pemanfaatan teknologi informasi hingga jaminan sosial ketenagakerjaan. Disnaker fokus pada pengawasan dan pendampingan pekerja migran sejak tahap pra-penempatan, masa bekerja di luar negeri, hingga purna tugas.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk penanganan berbagai permasalahan pekerja migran, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warganya. Pada 2023, tercatat 47 pekerja migran bermasalah asal Cirebon telah difasilitasi kepulangannya dan mendapatkan pendampingan, jumlah ini meningkat menjadi 67 orang pada 2024. Penempatan pekerja migran asal Cirebon juga terus naik, dari 10.545 orang menjadi 11.420 orang pada 2024, dengan mayoritas bekerja di sektor domestik.
Sebagai upaya pencegahan kasus perdagangan orang dan penempatan non-prosedural, Disnaker Cirebon menerapkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) pada 19 desa kantong pekerja migran. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur penempatan resmi, risiko bekerja secara ilegal, serta dorongan pengembangan usaha produktif di desa. Perlindungan juga diperkuat melalui pemanfaatan sistem daring untuk memantau proses penempatan dan pemulangan pekerja migran, serta membina calon pekerja migran agar mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon mencatat hingga 25 November 2025, sebanyak 20.472 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kabupaten Cirebon telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial. Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Safrina Ayu, menjelaskan angka tersebut merupakan akumulasi dari tiga kategori PMI: calon pekerja (4.503 orang), pekerja aktif di luar negeri (15.140 orang), dan purna migran (829 orang). Setiap peserta bisa memperoleh manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).
Untuk meningkatkan cakupan program, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa melalui pertemuan dengan perangkat RT/RW, komunitas, serta kelompok pekerja migran. Selain pekerja migran, pihaknya memperluas perlindungan untuk kelompok rentan lainnya, seperti nelayan di Cirebon. Pemerintah daerah membiayai iuran jaminan sosial sekitar 2.350 nelayan melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selama 10 bulan, mulai Agustus 2025 hingga Mei 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga.
Sumber: AntaraNews
Advertisement