Gubernur Gorontalo Tekankan Optimalisasi Peran Paralegal Gorontalo dalam Identifikasi Dini Masalah Hukum

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan **Peran Paralegal Gorontalo** tidak hanya menangani konflik, tetapi juga harus proaktif mengidentifikasi potensi masalah hukum sejak dini untuk pencegahan efektif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gubernur Gorontalo Tekankan Optimalisasi Peran Paralegal Gorontalo dalam Identifikasi Dini Masalah Hukum
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan **Peran Paralegal Gorontalo** tidak hanya menangani konflik, tetapi juga harus proaktif mengidentifikasi potensi masalah hukum sejak dini untuk pencegahan efektif. (AntaraNews)

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyoroti pentingnya peran paralegal di wilayahnya. Ia menekankan bahwa para paralegal tidak hanya bertugas menyelesaikan konflik hukum yang sudah terjadi. Lebih dari itu, mereka diharapkan mampu mengidentifikasi potensi masalah hukum sejak dini di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Gusnar Ismail saat peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 729 desa/kelurahan. Acara penting ini diselenggarakan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Kota Gorontalo pada Jumat malam. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Gusnar, pendekatan proaktif ini krusial untuk mencegah eskalasi masalah menjadi perkara hukum yang lebih kompleks. Keberadaan paralegal di tingkat desa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman dan solusi awal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif.

Gubernur Gusnar Ismail secara tegas menyatakan bahwa tugas paralegal harus melampaui penanganan kasus yang sudah menjadi sengketa hukum. Ia menggarisbawahi pentingnya identifikasi masalah sejak dini sebagai strategi pencegahan yang paling efektif. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi beban litigasi dan mempercepat penyelesaian masalah di tingkat akar rumput.

"Jangan menunggu konflik jadi masalah hukum baru para legal menangani, yang lebih ideal adalah ketika kita mengidentifikasi bersama-sama kemudian melakukan pencegahan," ucap Gusnar Ismail. Pernyataan ini menegaskan filosofi di balik pembentukan Posbankum dan penekanan pada peran preventif paralegal.

Gusnar menjelaskan bahwa paralegal adalah individu yang memiliki pengetahuan hukum dan keterampilan untuk membantu masyarakat mencari keadilan, meskipun bukan advokat berlisensi. Kehadiran mereka di tengah masyarakat desa menjadi jembatan penting antara warga dan sistem hukum. Mereka memiliki posisi strategis untuk memahami dinamika lokal dan potensi gesekan yang bisa berkembang menjadi masalah hukum.

Fokus pada pencegahan ini dinilai paling efektif karena paralegal berada sangat dekat dengan masyarakat. "Pencegahan masalah-masalah hukum ini yang paling dekat dan efektif pasti yang berada di tengah-tengah masyarakat di pedesaan," kata Gusnar. Ini menunjukkan kepercayaan pemerintah daerah terhadap kapasitas paralegal dalam membina kesadaran hukum di komunitas.

Keberadaan Posbankum di 729 desa/kelurahan di Gorontalo diharapkan dapat menjadi pusat layanan bantuan hukum yang mudah diakses. Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menjelaskan bahwa Posbankum juga berfungsi sebagai wadah penyelesaian sengketa alternatif. Ini memberikan opsi bagi masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang.

Selain itu, Posbankum berperan penting dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Melalui program-program edukasi dan pendampingan, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum. Ini sejalan dengan visi untuk menciptakan masyarakat yang lebih melek hukum dan mampu melindungi diri dari potensi masalah.

Gubernur Gusnar Ismail juga berharap agar kepala desa dan lurah dapat memanfaatkan secara optimal keberadaan Posbankum ini. Kolaborasi antara pemerintah desa dan paralegal sangat krusial untuk mengenali persoalan masyarakat secara lebih dekat. Dengan demikian, penyelesaian dan pencegahan konflik dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Raymond J.H. Takasenseran menambahkan bahwa keberhasilan pembentukan Posbankum merupakan hasil nyata dari sinergi berbagai pihak. Pemerintah Daerah, Kanwil Kemenkum Gorontalo, serta para paralegal yang telah mengikuti pelatihan, semuanya berkontribusi dalam menyediakan layanan bantuan hukum. Layanan ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, memastikan akses keadilan tidak terhalang oleh keterbatasan ekonomi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi