Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan kembali komitmen pemerintah Indonesia untuk mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat bagi masyarakat hukum adat. Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam Climate Summit di Belem, Brasil, Kamis (6/11).
"Tadi juga ada komitmen pemerintah Indonesia untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat," ujar Raja Antoni seusai menghadiri acara tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan COP 30, Hashim Djojohadikusumo menjadi pembicara mewakili Presiden Prabowo Subianto. Delegasi Indonesia turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol.
Menurut Raja Antoni, langkah ini merupakan bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat yang selama ini termarjinalkan.
"Ini bagian dari kepedulian Pak Presiden terhadap lingkungan sekaligus terhadap masyarakat yang selama ini terpinggirkan," tuturnya.
Dalam pidatonya, Hashim menyampaikan kepada para pemimpin dunia bahwa Indonesia berkomitmen mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
"Awal tahun ini Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen kami untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat bagi masyarakat adat dan lokal dalam empat tahun ke depan," kata Hashim.
Advertisement
Menhut Hadiri Acara Internasional di Rio
Sebelumnya, pada United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable yang digelar oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro (4/11), Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat pada Maret 2025.