3 anggota kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) dilaporkan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Kota Medan.
Ketiganya, berinisial Bripda ST, Bripda VPA, dan Bripda BI, menabrak seorang perempuan di Jalan Merak Jingga pada Minggu (26/10) sekitar pukul 04.15 WIB.
Diketahui, ketiga polisi tersebut dalam keadaan mabuk setelah pulang dari sebuah kelab malam di kawasan Medan.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan kejadian tersebut.
“Itu benar mereka dalam keadaan mabuk. Mereka anggota Polda Sumut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/10).
Menurut Siti, ketiganya mengendarai mobil warna hitam yang dikemudikan oleh Bripda VPA.
Mereka melintas dari Jalan Merak Jingga menuju Jalan Perintis Kemerdekaan sebelum akhirnya menabrak pejalan kaki berinisial ED.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Medan.
Advertisement
Diperiksa Propam & Satlantas Polrestabes Medan
AKBP Siti menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa di dalam mobil terdapat tiga anggota polisi.
“Hasil pemeriksaan di dalam mobil tersebut ada tiga orang. Satu sopir dan dua temannya,” ujarnya.
Ketiganya saat ini telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
“Untuk kode etiknya di Propam Polda Sumut,” tambah Siti.
Sementara itu, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur.