Tahukah Anda? Kemenkum Kalsel Dampingi DPRD Tabalong, Pastikan Produk Hukum Aspiratif untuk Disabilitas dan UMKM

Kemenkum Kalsel dampingi DPRD Tabalong dalam penyusunan produk hukum daerah yang aspiratif. Kerja sama ini fokus pada perlindungan disabilitas dan pemberdayaan UMKM, menjamin regulasi berkualitas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Kemenkum Kalsel Dampingi DPRD Tabalong, Pastikan Produk Hukum Aspiratif untuk Disabilitas dan UMKM
Kemenkum Kalsel dampingi DPRD Tabalong dalam penyusunan produk hukum daerah yang aspiratif. Kerja sama ini fokus pada perlindungan disabilitas dan pemberdayaan UMKM, menjamin regulasi berkualitas. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong. Kemitraan ini bertujuan utama untuk memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan bersifat aspiratif dan berkualitas tinggi. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat fondasi hukum di tingkat lokal.

Pendampingan ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang komprehensif. Dokumen-dokumen tersebut mencakup aspek Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, Analisis Kebijakan Hukum, dan Pelayanan Hukum. Alex Cosmas Pinem, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga.

Kerja sama yang telah disepakati ini menjadi landasan kuat bagi kedua belah pihak untuk meningkatkan kualitas regulasi di Kabupaten Tabalong. Dengan demikian, diharapkan produk hukum yang tercipta tidak hanya memenuhi standar formal, tetapi juga benar-benar relevan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ini adalah upaya serius dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Memperkuat Kualitas Produk Hukum Daerah Melalui Sinergi Kemenkum Kalsel

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi dasar sinergi antara kedua pihak. Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, analisis kebijakan hukum, serta pelayanan hukum di Kabupaten Tabalong. Alex menegaskan komitmen Kemenkum Kalsel untuk mendampingi DPRD Tabalong dalam setiap tahapan penyusunan peraturan daerah.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati sangat luas dan mencakup berbagai aspek penting. Ini meliputi kegiatan penelitian dan pengkajian bidang hukum, penyusunan rancangan produk hukum daerah, serta mediasi dan konsultasi hukum. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penyuluhan hukum dan fasilitasi pelayanan konsultasi serta bantuan hukum bagi masyarakat.

Menurut Alex, inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara Kemenkumham dan lembaga legislatif daerah. Tujuannya adalah untuk menghadirkan produk hukum yang responsif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Kami berkomitmen mendampingi DPRD Tabalong dalam setiap tahapan penyusunan peraturan daerah agar selaras dengan prinsip hukum nasional dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.

Pendampingan ini memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun tidak hanya taat asas, tetapi juga benar-benar dapat diimplementasikan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tabalong. Kualitas hukum yang baik merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang efektif.

Tindak Lanjut dan Fokus Regulasi Aspiratif dari Kemenkum Kalsel dan DPRD Tabalong

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tabalong, Sumiati, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap proses penyusunan peraturan daerah ke depan semakin terarah, memiliki dasar akademik dan yuridis yang kuat, serta menjawab kebutuhan masyarakat daerah. Sinergi ini dianggap sebagai langkah maju dalam pembangunan hukum lokal.

“Sinergi dengan Kemenkum menjadi langkah nyata untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya taat asas, tetapi juga implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Sumiati. Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan produk hukum yang berdampak positif. Harapannya, regulasi yang dihasilkan akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Tabalong.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama tersebut, telah dilakukan penandatanganan PKS antara Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong dan Divisi Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, dan Pelayanan Hukum (PPPH) Kemenkum Kalsel. PKS ini memfokuskan pada fasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tabalong.

Beberapa rancangan peraturan daerah yang menjadi fokus utama pendampingan ini adalah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Alex menegaskan, melalui kerja sama ini, Kemenkum Kalsel terus berupaya memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya memenuhi standar hukum formal, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Tabalong.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi