Polisi telah mengungkap alasan di balik pembunuhan seorang pegawai minimarket yang terjadi di rest area Kilometer 72A Tol Cipularang. Korban yang bernama DO (20) dibunuh oleh rekannya, Heryanto (27). Menurut hasil penyelidikan sementara, tindakan pelaku didorong oleh kebutuhan finansial yang mendesak.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, menyatakan pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban.
Tim Taktis Sanggabuana kemudian berhasil menemukan barang bukti dari pelaku, termasuk satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan dua unit ponsel. Heryanto kini dihadapkan pada Pasal 351 KUHPidana mengenai Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.
Advertisement
Kasus Diselidiki Polres Purwakarta
Polres Karawang akan menyerahkan kasus pembunuhan tersebut kepada Polres Purwakarta. Penyerahan ini dilakukan karena lokasi terjadinya pembunuhan dan pemerkosaan berada dalam yurisdiksi Polres Purwakarta.
"Karena tempat kejadian perkara awal tindak pidana tersebut berada di wilayah hukum Purwakarta, maka tersangka serta barang bukti akan kita serahkan kepada Polres Purwakarta," ujar dia.
Advertisement
Kronologi Mayat Korban Ditemukan
Warga Desa Curug, Karawang, baru-baru ini dikejutkan oleh penemuan jasad seorang wanita yang mengapung di Sungai Citarum. Wanita tersebut diketahui bekerja sebagai pegawai minimarket di rest area KM 72A Purwakarta.
Setelah penyelidikan, pelaku yang berinisial H (27) berhasil ditangkap di lokasi kerjanya di Purwakarta. Heryanto kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pembunuhan serta pemerkosaan terhadap korban tersebut.