KPK: Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Tinggal Tunggu Waktu

Mereka menegaskan, penyidikan perkara tersebut masih berjalan sesuai jalur dan tanpa hambatan berarti.

Muhammad Radityo Priyasmoro
KPK: Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Tinggal Tunggu Waktu
KPK: Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Tinggal Tunggu Waktu (Merdeka.com)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024 hanya tinggal menunggu waktu.

Ia menegaskan, penyidikan perkara tersebut masih berjalan sesuai jalur dan tanpa hambatan berarti.

“Itu kan relatif soal masalah waktu aja ya. Saya yakin mungkin penyidik masih ada yang diperlukan untuk melengkapi pemberkasan atau proses penyidikan,” kata Setyo di Jakarta, Senin (6/10).

Setyo menekankan, hingga kini para pihak yang diyakini memiliki informasi terus dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Masalah lain nggak ada kok. Saya melihat mereka masih melakukan proses pemanggilan, dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Ia optimistis penyidik segera menuntaskan rangkaian pemeriksaan dokumen dan bukti yang sudah dikumpulkan.

“Penyidik mempelajari beberapa dokumen sudah diterima, jadi masalah waktu aja kok,” tandas Setyo.

Dugaan Jual-Beli Kuota Haji

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi serta menggelar penggeledahan, dengan hasil penyitaan berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan beberapa aset.

Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia pada 2024.

Berdasarkan aturan, seharusnya kuota tambahan dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, Kementerian Agama melakukan diskresi dengan membagi kuota tambahan secara tidak proporsional, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus atau 50:50.

Skema ini memunculkan dugaan adanya praktik jual-beli kuota haji khusus oleh oknum di Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel dengan imbalan uang pelicin agar jamaah bisa berangkat tanpa antrean.

Rekomendasi