Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Jambi mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan pelanggaran HAM. Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kini dibekali pengetahuan mendalam mengenai hak asasi manusia.
Kegiatan ini diselenggarakan di Merangin pada Selasa, 30 September, dengan tujuan utama untuk menekan angka pelanggaran HAM di wilayah tersebut. Peningkatan kapasitas ini menyasar para guru ASN di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, mengingat peran strategis mereka dalam masyarakat.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kemenham Jambi untuk mewujudkan program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Indonesia. Pemahaman yang kuat tentang HAM diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan beradab.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Peningkatan Kapasitas HAM bagi ASN
Kepala Kanwil Kemenham Jambi, Sukiman, menegaskan bahwa lemahnya pengetahuan dan pemahaman tentang HAM seringkali menjadi pemicu terjadinya pelanggaran. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas HAM bagi ASN menjadi sangat krusial dalam konteks pencegahan.
Program ini secara khusus menargetkan guru-guru ASN, yang memiliki peran vital dalam mendidik generasi muda. Sukiman menyoroti antusiasme tinggi dari para peserta, yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya pemahaman HAM.
"Lemahnya pengetahuan dan pemahaman tentang HAM menjadi pintu masuk terjadinya pelanggaran. Karenanya, pentingnya peningkatan kapasitas HAM bagi ASN," kata Sukiman. Sebanyak 500 ASN dari tujuh kecamatan di Kabupaten Merangin terlibat, membuktikan tingginya kesadaran guru memahami pentingnya penguatan kapasitas ini.
Advertisement
Advertisement
ASN sebagai Garda Terdepan Pelayanan Berperspektif HAM
Staf Ahli Bidang Keuangan, Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, Irsadi, menekankan peran sentral ASN. Menurutnya, ASN adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang selalu berperspektif HAM.
Sebagai pendidik, guru memiliki tanggung jawab besar tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan. Ini termasuk toleransi dan keadilan sosial, yang semuanya harus berdasarkan perspektif HAM.
Guru dituntut untuk menyediakan layanan pendidikan yang menyeluruh atau inklusif, nondiskriminatif, dan berkeadilan bagi semua peserta didik. Hal ini berlaku tanpa memandang latar belakang agama, budaya, gender, maupun kondisi sosial mereka.
Advertisement
Advertisement
Kebijakan Publik dan Peran Tenaga Pendidik
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda Merangin, Firdaus, mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik di sektor pendidikan harus berlandaskan prinsip-prinsip HAM. Ini memastikan bahwa hak setiap individu untuk mendapatkan pendidikan yang layak terpenuhi.
Tenaga pendidik, sebagai pelaksana kebijakan tersebut, memegang peranan penting dalam memastikan layanan pendidikan dapat diakses secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi. Mereka adalah kunci dalam mewujudkan lingkungan belajar yang kondusif.
"Setiap peserta didik berhak memperoleh pembelajaran yang bermutu, aman, dan menghargai keberagaman," ujar Firdaus. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya peran guru dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan menghormati hak asasi.
Advertisement
Sumber: AntaraNews