Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa penunjukan istrinya, Endang Nugrahani, sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) DKI Jakarta tidak disertai dengan pembayaran gaji. Pernyataan ini disampaikan Pramono untuk mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai adanya dugaan jabatan khusus bagi istrinya di Balai Kota DKI Jakarta.
“Jadi istri saya sebenarnya nggak punya jabatan apa-apa di Balai Kota. Termasuk yang diviralkan itu mempunyai jabatan khusus sebagai staf khusus gubernur, enggak,” ujar Pramono di Jakarta.
Dengan penjelasan ini, Pramono berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak akurat mengenai keluarganya.
Advertisement
Tidak Menerima Gaji
Dia menjelaskan bahwa posisi Bunda PAUD ditetapkan berdasarkan peraturan yang telah disusun oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dalam peraturan tersebut, diatur bahwa istri dari gubernur, bupati, atau wali kota memiliki hak untuk diangkat sebagai Bunda PAUD.
"Kalau bukan karena memang ada aturan main, kemudian juga Permendagri yang mengatur istrinya bupati, wali kota, gubernur menjadi Bunda PAUD. Jadi saya melantik istri saya sebagai Bunda PAUD tidak digaji sesen pun," ujarnya.
Pramono menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh istrinya lebih berfokus pada aspek sosial dan tidak berkaitan dengan pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Sekali lagi saya ingin meluruskan bahwa nggak ada istri saya bantu-bantu atau ikut campur urusan pekerjaan saya. Dari dulu istri saya tidak pernah," ucap dia.
Dengan penjelasan ini, dia ingin menegaskan peran istrinya yang murni bersifat sosial dan tidak terlibat dalam urusan pemerintahan.
Advertisement
Resmi Dilantik Jadi Bunda PAUD DKI Jakarta
Istri Pramono, Endang Nugrahani, telah resmi dilantik sebagai Bunda PAUD DKI Jakarta untuk periode 2025-2030 pada hari Jumat, 12 September 2025, di Balai Kota. Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pengukuhan para Bunda PAUD di tingkat kota dan kabupaten di seluruh DKI Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa tidak ada anggaran khusus yang disediakan untuk posisi Bunda PAUD. Semua program yang ada tetap berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan, sementara Bunda PAUD hanya berperan sebagai pendukung dalam upaya menggerakkan masyarakat.
"Saya ingin tegaskan, ini murni kerja sosial. Tidak ada anggaran tambahan, tidak ada gaji," ungkap Pramono.