Polisi melakukan penggerebekan di sebuah apartemen yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan, yang diduga digunakan sebagai 'gudang' untuk menyimpan uang dolar palsu. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil ditangkap.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana menyimpan dan memiliki uang palsu serta tindak pidana penipuan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali dalam keterangan persnya, Senin 15 September 2025.
Nicolas menginformasikan bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial H (45) dan WG (45). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran uang palsu yang disimpan di apartemen tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 10 September, di mana polisi menyita ratusan lembar uang palsu dolar Amerika dan rupiah yang disimpan di dalam sebuah koper.
"Dari lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa uang yang diduga palsu sebanyak 88 lembar, terdiri dari 32 lembar pecahan USD 100 dan beberapa pecahan uang Rp100.000 yang juga diduga palsu," jelas Nicolas.
Nicolas menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku WG bertanggung jawab dalam menyediakan uang dolar palsu, sedangkan H berperan mencari korban. Kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai Rp75 juta.
"Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan menawarkan iming-iming mendapatkan uang. Di mana WG mencari atau menyediakan uang dolar palsu, dan H bertugas untuk menggoda korban. Lima orang telah menjadi korban, dengan total kerugian yang dialami mencapai Rp75 juta," ungkap Nicolas, yang berpangkat melati tiga.
Nicolas memastikan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Saat ini, kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," tutupnya.
Advertisement