Gasak Uang Nasabah Usai Ganjal ATM di Solo, Warga Kelapa Gading Jakut Diciduk Polisi

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9) sekitar pukul 03.15 WIB oleh Subnit Opsnal (Resmob) Sat Reskrim Polresta Surakarta.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Gasak Uang Nasabah Usai Ganjal ATM di Solo, Warga Kelapa Gading Jakut Diciduk Polisi
Warga Kelapa Gading Jakut Diciduk Polisi karena Ganjal ATM di Solo (merdeka.com)

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Surakarta di bawah pimpinan Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ungkap Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, Jumat (12/9).

Lanjut dia, penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9) sekitar pukul 03.15 WIB oleh Subnit Opsnal (Resmob) Sat Reskrim Polresta Surakarta, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/124/VII/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng tertanggal 30 Juli 2025.

Warga Kelapa Gading Jakut Diciduk Polisi karena Ganjal ATM di Solo
Warga Kelapa Gading Jakut Diciduk Polisi karena Ganjal ATM di Solo merdeka.com

Prastiyo menjelaskan, kasus ini berawal pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 07.30 WIB di mesin ATM Bank BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta. Saat itu, korban Bambang (44) hendak melakukan tarik tunai.

"Namun, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan mesin. Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan mengarahkan korban menekan tombol correct dan enter berulang kali sambil memasukkan PIN. Setelah itu, kartu ATM tidak kunjung keluar, sementara pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Belakangan, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp3.500.000," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 2 pasang nomor polisi palsu, 4 buah klip penjepit, 1 unit HP Samsung A56 warna hitam, 10 kartu ATM dari berbagai bank, 1 kartu ATM salah satu Bank yang telah dimodifikasi, kartu identitas dan SIM atas nama pelaku, peralatan congkel ATM, masker, sebo, helm, jaket, sarung tangan, serta uang tunai Rp1.287.000.

Warga Kelapa Gading Jakut Diciduk Polisi karena Ganjal ATM di Solo
Warga Kelapa Gading Jakut Diciduk Polisi karena Ganjal ATM di Solo merdeka.com

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa pada kasus lain di Surakarta, yakni pencurian uang sebesar Rp578.494.500 melalui ATM Bank Mandiri KCP Solo pada April 2024.

"Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah,” pungkas Kasat Reskrim.

Rekomendasi