Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali memenuhi panggilan KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Sebelumnya, Yaqut telah diperiksa KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025, dalam perkara yang sama.
Lembaga antirasuah tersebut saat ini tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama ketika Yaqut masih menjabat sebagai menteri. Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pejabat Kementerian Agama, pihak travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya rumah pribadi Yaqut, guna mengumpulkan barang bukti tambahan.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah