Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam perlindungan pekerja rentan di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Peningkatan ini mencerminkan kepedulian pemerintah daerah yang sangat positif terhadap kelompok pekerja yang paling membutuhkan perhatian khusus. Luky Julianto, Kepala BPJAMSOSTEK cabang Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya konsistensi dari pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam menjaga momentum ini.
Pekerja rentan, yang umumnya berada di sektor informal, menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaan mereka. Mereka juga memiliki tingkat penghasilan yang rendah dan sangat rentan terhadap berbagai gejolak ekonomi yang dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, Luky Julianto menekankan bahwa kelompok pekerja ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama dalam hal pembiayaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) mereka.
Komitmen nyata dari Pemerintah Provinsi Sulteng terlihat dari alokasi anggaran yang signifikan. Pemprov Sulteng telah menganggarkan dana untuk perluasan cakupan perlindungan jamsostek bagi pekerja sektor informal. Kebijakan penting ini bahkan telah diinstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah tersebut, agar mereka dapat mengimplementasikan program perlindungan bagi pekerja rentan di daerah masing-masing.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Sosial
Pemerintah daerah di Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Langkah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. BPJAMSOSTEK sangat mengapresiasi inisiatif ini, yang sebagian besar telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing wilayah.
Secara konkret, Pemerintah Provinsi Sulteng dalam APBD Perubahan tahun 2025 telah menganggarkan dana untuk melindungi sebanyak 100.402 tenaga kerja rentan. Angka ini menunjukkan skala intervensi yang besar dan serius dalam upaya memperluas jaring pengaman sosial. Komitmen finansial ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan pekerja rentan bukan hanya wacana, melainkan prioritas kebijakan yang diwujudkan melalui alokasi sumber daya.
Kepala BPJAMSOSTEK Sulteng, Luky Julianto, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi. Kemitraan dengan pemerintah daerah serta perusahaan menjadi kunci utama dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Upaya ini mencakup seluruh pekerja, baik mereka yang berstatus penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), memastikan cakupan yang inklusif.
Advertisement
Advertisement
Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) menawarkan berbagai manfaat penting bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan. Selain berfungsi sebagai perlindungan utama saat pekerja mengalami insiden kerja, program ini juga berperan vital sebagai bantalan sosial. Keberadaan jamsostek dapat secara signifikan membantu upaya pengentasan kemiskinan di kalangan masyarakat pekerja.
Jamsostek tidak hanya memberikan rasa aman dari risiko pekerjaan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka. Dengan adanya jaminan ini, pekerja rentan dapat lebih fokus pada pekerjaan mereka tanpa terlalu khawatir terhadap dampak finansial dari kecelakaan kerja atau risiko lainnya. Ini menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan produktif.
Sebagai badan yang ditugaskan oleh negara untuk menyelenggarakan jamsostek, BPJAMSOSTEK terus berupaya memperluas cakupan perlindungan. Tujuan utama dari program ini adalah melindungi seluruh tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk secara berkelanjutan meningkatkan taraf kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews