Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat bidang tanah yang diduga merupakan milik salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan untuk periode 2020 hingga 2023.
Menariknya, aset yang disita tersebut tidak terdaftar atas nama tersangka, melainkan telah dialihkan ke nama orang lain, termasuk anggota keluarga dari salah satu tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keempat aset yang disita mencakup tanah dan bangunan, serta tanah yang sudah ditanami tanaman, yang terletak di Banyumas, Jawa Tengah.
"Ini tentu juga akan didalami oleh penyidik, terkait dengan, apa namanya, pengatasnamaan aset-aset tersebut. Apakah ada motif untuk penyembunyian atau seperti apa, itu nanti akan didalami," ungkapnya dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Advertisement
2 Saksi Diperiksa
Penyidik tidak hanya menyita aset, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah seorang karyawan swasta bernama Muhammad Fachruddin Azhari, yang diminta untuk memberikan keterangan mengenai rekening penampungan yang digunakan untuk menampung uang setoran dari agen TKA sebelum didistribusikan.
"Tentu nanti akan didalami juga terkait dengan mekanisme pengumpulan, kemudian distribusi atas uang yang sudah dikumpulkan itu ke mana saja. Kita akan tracing aliran dari uang yang sudah dikumpulkan itu untuk apa saja, untuk siapa saja. Nah nanti akan didalami oleh penyidik," katanya.
Advertisement
Ada Permintaan Vespa
Saksi lain yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman, Yuda Novendri Yustandra, yang memberikan keterangan mengenai dugaan permintaan motor Vespa dari seorang oknum di Kementerian Ketenagakerjaan kepada agen yang mengurus RPTKA.
"Satu saksi lainnya didalami terkait dengan dugaan permintaan yang dilakukan oleh salah satu oknum di Kementerian Ketenagakerjaan terhadap agen yang mengurus RPTKA ini, yaitu permintaan untuk dibelikan kendaraan. Dalam hal ini, satu unit Vespa," tandas dia.