Istana Tegaskan Kenaikan Pajak 250% di Pati Tak Ada Kaitannya dengan Pemerintah Pusat

Kepala daerah berwenang untuk menentukan kebijakan di wilayahnya, termasuk dalam hal pengaturan pajak.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Istana Tegaskan Kenaikan Pajak 250% di Pati Tak Ada Kaitannya dengan Pemerintah Pusat
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025) (Liputan6.com/Lizsa Egeham) (© 2025 Liputan6.com)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa rendahnya anggaran daerah bukanlah alasan bagi Bupati Pati, Sudewo, untuk meningkatkan pajak daerah hingga 250 persen. Meskipun kebijakan tersebut telah dibatalkan, hal ini tetap memicu protes dari masyarakat Pati dan menyebabkan aksi demonstrasi yang meluas.

"Tidak ada, penyebabnya karena (anggaran minim) itu bukan ya," ungkap Prasetyo saat berbicara kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Prasetyo menambahkan bahwa keputusan Bupati Sudewo untuk menaikkan pajak hingga 250 persen tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan masing-masing, termasuk dalam hal perpajakan.

"Itu kan memang kebijakan-kebijakan setiap pemerintah daerah dan memang berbeda-beda antara satu kabupaten dengan kabupaten yang lainnya. Bahkan di Kabupaten Pati dengan kabupaten di sebelahnya yang bersebelahan dengan Kabupaten Pati pun juga berbeda," jelasnya.

"Jadi bukan, menurut pendapat kami bukan karena itu. Kalau pun ada rencana atau kebijakan kenaikan PBB di daerah masing-masing," tambah Prasetyo.

Peringatkan Pejabat agar Berhati-hati Dalam Mengambil Kebijakan

Prasetyo telah melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Sudewo. Kebijakan tersebut telah menimbulkan polemik dan memicu aksi demonstrasi.

Ia mengingatkan kepada para pejabat publik di daerah agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan serta merumuskan kebijakan.

"Makanya berkali-kali kami selaku pemerintah pusat berulang kali mengimbau bahwa sebagai pejabat-pejabat publik di level apapun baik di pusat, di provinsi maupun di daerah, kita harus menyadari bahwa kita perlu berhati-hati di dalam menyampaikan segala sesuatu," tutur dia.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan kebijakan yang dapat berdampak pada masyarakat.

"Apalagi menyampaikan sebuah kebijakan-kebijakan yang itu akan berdampak kepada masyarakat," imbuh Prasetyo.

Demonstran Lempari Sudewo

Masyarakat di Pati, Jawa Tengah, melakukan demonstrasi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025), sebagai reaksi terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen. Warga berbondong-bondong menuju Alun-Alun Kota Pati, tepat di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati. Dalam aksi tersebut, massa melemparkan botol dan mengejar aparat kepolisian.

Kericuhan pecah ketika tuntutan demonstran untuk bertemu dengan Bupati Sudewo tidak segera dipenuhi.

Namun, setelah beberapa waktu, Bupati Pati Sudewo akhirnya muncul di tengah kerumunan demonstran dengan menggunakan mobil taktis dari Brimob. Ketika Sudewo tiba, massa langsung menghujaninya dengan berbagai benda yang mereka bawa.

Dalam situasi yang cukup tegang, Sudewo yang dilindungi oleh tameng polisi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Meski tidak banyak yang diucapkannya, setelah meminta maaf, Sudewo menegaskan komitmennya untuk berbuat lebih baik di masa mendatang.

Sebanyak 11 Orang Telah Ditangkap

Polda Jawa Tengah telah menangkap sebelas orang pengunjuk rasa yang terlibat dalam demonstrasi menuntut agar Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Kombes Artanto, selaku Kabid Humas Polda Jateng, menjelaskan bahwa sebelas orang yang ditangkap diduga sebagai provokator yang menyebabkan kericuhan dalam aksi tersebut.

"Kurang lebih ada 11 provokator anarkis tersebut yang sudah diamankan oleh kepolisian," ujar Artanto saat dihubungi pada Rabu (13/8/2025).

Dia menambahkan bahwa para tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Pati, meskipun identitas mereka belum diungkap lebih jauh.

"Ya, tentunya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Reserse ya, pendataan dan pemeriksaan," katanya,

Sebelum terjadinya aksi unjuk rasa yang besar, Sudewo sempat menantang warganya untuk melakukan demonstrasi di kantor jika mereka menolak kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen yang direncanakan untuk tahun 2025. Hal ini membuat warga yang merasa kecewa sepakat untuk mengadakan aksi dan mengumpulkan dana sebagai persiapan untuk demonstrasi.

Akibat semakin banyaknya dukungan, Sudewo akhirnya melunak dan setuju untuk menurunkan tarif PBB-P2.

Rekomendasi