VIDEO: Diskon Tarif Listrik Batal, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan diskon tarif listrik bagi pelanggan berdaya 1.300 VA ke Bawah batal dilaksanakan

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
VIDEO: Diskon Tarif Listrik Batal, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi dua pejabat baru: Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama (ketiga kiri) dan Direktur Jenderal Pajak yang baru Bimo Wijayanto (kedua kanan) saat konferensi pers APBN Kita Edisi April di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/05/2025). (©Merdeka.com/Arie Basuki)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan diskon tarif listrik bagi pelanggan berdaya 1.300 VA ke Bawah batal dilaksanakan. Pembatalan disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (2/6).

Sri Mulyani mengatakan pembatalan tarif karena proses penganggarannya yang lambat. Sehingga tidak bisa diterapkan pada bulan Juni.

"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," kata Sri Mulyani.

Rekomendasi