Takut Ketahuan Suami, IRT di Flores Timur Rekayasa Dibegal Padahal Ikut Bisnis Online Ilegal

EDB merekayasa cerita pembegalan demi mengelabui suaminya yang saat ini sedang merantau di luar NTT.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Takut Ketahuan Suami, IRT di Flores Timur Rekayasa Dibegal Padahal Ikut Bisnis Online Ilegal
Takut Ketahuan Suami, IRT di Flores Timur Rekayasa Dibegal Padahal Ikut Bisnis Online Ilegal (Merdeka.com)

Seorang wanita bernama EDB (30), warga Desa Tanah Lein, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT mengaku menjadi korban pembegalan dan perampokan.

EDB mengaku dibegal di Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur pada Senin (26/5) lalu dan membuat laporan polisi bernomor LP/B/11/V/2025/SPKT/Sek Solor Timur/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur.

Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi dalam keterangannya mengatakan, setelah membuat laporan polisi langsung menyelidiki kasus ini dan sempat memeriksa EDB selaku pelapor dan korban.

EDB menceritakan, sekitar pukul 06.15 Wita ia keluar dari rumah menggunakan sepeda motor menuju kelurahan Ritaebang untuk setor uang di bank. Sekitar pukul 07.48 Wita, korban tiba di perkebunan antara Dusun Riang Sungai dan Kelurahan Ritaebang 

Dalam keterangannya, EDB bertemu dengan dua orang mengendarai sepeda motor matic. Saat itu salah satu pelaku memintanya untuk berhenti dan bertanya letak kantor Lurah Ritaebang.

"Dia menjawab Kantor Lurah Ritaebang berada di tengah kampung. Setelah menjawab ia mengaku tiba-tiba pelaku tersebut langsung memukulnya di kepala bagian belakang yang mengakibatkannya merasa pusing," urai Iptu Anwar Sanusi, Senin (2/6).

Melihat EDB dalam keadaan pusing, kedua pelaku berusaha merampas tas miliknya namun tidak berhasil. Para pelaku tetap memaksa dengan menarik resleting tas dan mengambil uang tunai sebesar Rp6.000.000.

"Dia mengaku kalau para pelaku pergi meninggalkannya setelah mencuri uang dan Elisabet datang ke kantor Kepolisian Sektor Solor Timur untuk melaporkan hal tersebut," tambah Iptu Anwar Sanusi.

Rekayasa Kasus

Laporan kasus begal ini rupanya hanya rekayasa EDB, sebab uang yang diberikan suaminya telah digunakan untuk keperluan lain. Kapolsek Solor Timur Ipda Fidelis Perang menuturkan, EDB merekayasa dirinya seolah-olah dibegal.

"Hasil penyelidikan kami berdasarkàn fakta demikian (direkayasa)," jelasnya.

Setelah menelusuri alur keuangan EDB, ditemukan fakta bahwa uang yang dilaporkan “hilang” sebenarnya telah ia gunakan sendiri untuk bisnis online.

Tertipu Bisnis Online

Berdasarkan hasil pengecekan rekening, terdapat empat kali transfer kepada dua rekening berbeda yang tidak dikenalnya, dengan total mencapai Rp4.350.000.

Transfer pertama sebesar Rp150.000, dilanjutkan dengan transferan kedua sebesar Rp200.000, transfer ketiga Rp1.000.000 dan transfer keempat sebesar Rp3.000.000.

Saat diperiksa Kanit Reskrim Polsek Solor Timur, Aipda Benny A. Thon, EDB mengaku tergabung dalam sebuah grup WhatsApp Bisnis Online Di bisnis itu, EDB dijanjikan akan menerima uang dari seseorang bernama "Ibu Ika" di Desa Lamaole.

Namun, saat mencoba mengambil uang tersebut, sosok Ibu Ika tak pernah muncul dan nomor kontaknya pun tak bisa dihubungi. Karena panik, EDB merekayasa cerita pembegalan demi mengelabui suaminya yang saat ini sedang merantau di luar NTT.

Rekomendasi