Nama Nadiem Anwar Makarim alias Nadiem Makarim pertama kali terdengar usai perusahaan rintisannya, Gojek bikin heboh di tahun 2011. Gojek dinilai mengubah kehidupan masyarakat di Indonesia dengan cepat.
Gojek yang merupakan perusahaan transportasi dan jasa berbasis daring juga beroperasi di sejumlah negara, seperti Singapura, Vietnam dan Thailand.
Berkat Gojek, Nadiem masuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia. Saat itu, diperkirakan harta kekayaan Nadiem menyentuh USD100 juta.
Sukses mengembangkan Gojek sejak 2010 hingga 2019, Nadiem dipanggil ke Istana.
Kala itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memanggil pria lulusan Harvard Business School ini untuk masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju. Nadiem ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia periode 2019-2024.
Dikutip dari berbagai sumber, Nadiem dilantik oleh Jokowi pada 23 Oktober 2019, selanjutnya jabatannya dilebur dengan Menteri Riset dan Teknologi pada April 2021.
Lima tahun memimpin Kemendikbudristek, Nadiem menelurkan program Merdeka Belajar di Tahun 2019. Kebijakan dalam program ini cukup menggebrak dalam negeri, yakni:
1. Mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional
2. Kurikulum Merdeka, penyederhanaan kurikulum dalam kondisi darurat saat pandemi.
3. Kampus Merdeka, yakni memberi kebebasan mahasiswa untuk belajar di luar program studi dan kampusnya selama tiga semester, meningkatkan kesempatan belajar berbasis proyek, magang, pengabdian, projek sosial.
4. Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Salah satu terobosan Nadiem adalah meningkatkan kualitas guru melalui Program Guru Penggerak, yang dirancang untuk melahirkan pemimpin-pemimpin pembelajaran di sekolah-sekolah.
5. Pengangkatan Guru Honorer melalui PPPK Kebijakan yang menonjol lainnya adalah rekrutmen guru honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Advertisement
Dugaan Korupsi
Kini, Kejaksaan Agung (Kajagung) mencium dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) era Menteri Nadiem Makarim. Dugaan korupsi terkait pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop tahun anggaran 2019-2022 yang menelan anggaran hampir Rp10 Triliun.
Penyidik Kejagung menggeledah apartemen dua mantan stafsus Nadiem Makarim yakni FH dan JT di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Kita menerima aduan atau laporan dari masyarakat terkait hal itu sehingga kita melakukan penyelidikan dan sejak tanggal 20 Mei 2025, ditingkatkan penanganannya ke penyidikan karena ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup bahwa di sana diduga ada tindak pidana korupsi," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (27/5).
Kejagung menduga tindak korupsi terjadi pada pengadaan laptop berbasis sistem Chromebook. Padahal, penggunaan laptop dengan sistem operasi tersebut dinyatakan tidak layak setelah dilakukan ujicoba 1.000 unit.
Alasan tidak layak tersebut karena kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata, akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan Pendidikan berjalan tidak efektif.
Pada akhirnya ada pemufakatan jahat dimana pelaku kukuh memanfaatkan laptop dengan Operating System Chromebook dengan meminta Tim Teknis yang baru membuat kajian operasi sistem tersebut terasa diunggulkan dan tetap diadakan.
Kejagung saat ini juga masih mendalami apakah ada dugaan pengadaan laptop tersebut berupa mark-up ada proyek fiktif sebab pengadaan unit TIK itu menelan anggaran mencapai Rp9,9 triliun.
"Tentu dengan penyidikan ini akan didalami apakah ada mark-up atau fiktif atau lainnya," terang Harli.
Advertisement
Rumah Mantan Anak Buah Digeledah
Pada perkara ini juga, penyidik telah menggedelah dua lokasi yang merupakan kediaman Staffsus mantan Mendikbud Nadiem Makarim, mereka inisial FH dan dan JT.
Rumah FH digeledah di Apartemen Kuningan kawasan Jakarta Selatan, sementara kediaman JT digeledah di Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan.
Hasil daripada penggedelahan, penyidik telah menyita berupa dokumen dan dokumen elektronik yang diduda berkaitan dengan penagdaan unit laptop tersebut. Barang bukti tersebut juga telah dibawa ke Kejagung guna diteliti dugaan terjadinya korupsi tersebut.