DPRD Sulbar: Pesantren Bukan Sekadar Lembaga Agama, Tapi 'Benteng Moral' Investasi SDM Masa Depan

DPRD Sulawesi Barat menegaskan komitmennya menjadikan pesantren sebagai **investasi SDM** strategis, membentuk generasi berkarakter dan berdaya saing. Simak peran krusial pesantren di Sulbar!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Sulbar: Pesantren Bukan Sekadar Lembaga Agama, Tapi 'Benteng Moral' Investasi SDM Masa Depan
DPRD Sulawesi Barat menegaskan komitmennya menjadikan pesantren sebagai **investasi SDM** strategis, membentuk generasi berkarakter dan berdaya saing. Simak peran krusial pesantren di Sulbar! (Merdeka.com)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suhardi, baru-baru ini menegaskan komitmen lembaganya. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pondok pesantren sebagai investasi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut. Penegasan ini disampaikan di Mamuju, menyoroti peran vital pesantren bagi masa depan Sulawesi Barat.

Suraidah menjelaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran lebih dari sekadar tempat pendidikan agama. Institusi ini dianggap strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, jujur, dan memiliki integritas tinggi. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pesantren sebagai pilar pembangunan moral bangsa.

Menurut Suraidah, pesantren berfungsi sebagai benteng moral sekaligus laboratorium pembentukan calon-calon pemimpin bangsa atau “iron stock” di masa depan. Santri tidak hanya dibekali pemahaman agama, tetapi juga kesadaran akan tanggung jawab sosial. Mereka diharapkan siap berkontribusi aktif bagi pembangunan daerah Sulawesi Barat.

Peran Strategis Pesantren dalam Pembentukan Karakter

Pondok pesantren di Sulawesi Barat memegang peranan penting dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. Sitti Suraidah Suhardi menekankan bahwa lembaga pendidikan ini merupakan fondasi kuat untuk membangun karakter. Pembentukan akhlak mulia dan integritas tinggi menjadi fokus utama dalam setiap proses pembelajaran di pesantren.

Pondok pesantren bukan saja menjadi tempat pendidikan agama, tetapi juga institusi strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, jujur dan memiliki integritas tinggi,” kata Suraidah. Pernyataan ini menegaskan bahwa pesantren adalah pusat pengembangan moral dan etika. Dengan demikian, lulusan pesantren diharapkan mampu menjadi teladan di masyarakat.

Lebih lanjut, Suraidah mengibaratkan pesantren sebagai benteng moral yang kokoh di tengah tantangan zaman. Di sana, para santri digembleng untuk menjadi individu yang tidak hanya paham agama, tetapi juga memiliki kesadaran sosial tinggi. Mereka dipersiapkan untuk menjadi “calon-calon pemimpin bangsa (iron stock) di masa depan” yang siap mengemban amanah.

Proses pendidikan di pesantren juga membekali santri dengan tanggung jawab sosial yang kuat. Mereka didorong untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap pesantren merupakan investasi SDM yang sangat berharga bagi Sulawesi Barat.

Komitmen DPRD Sulbar dan Penguatan Kemitraan

DPRD Sulawesi Barat menunjukkan komitmen serius dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan pondok pesantren. Suraidah mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi terhadap pesantren. Upaya peningkatan anggaran fasilitas dan penguatan kemitraan dengan berbagai pihak menjadi langkah penting yang sedang dijalankan.

DPRD Sulbar akan terus mengawal kebijakan tersebut agar bantuan dan program benar-benar menyentuh kebutuhan pondok pesantren di seluruh wilayah Sulbar, termasuk di daerah terpencil,” tegas Suraidah. Pengawalan ini memastikan bahwa setiap dukungan yang diberikan dapat mencapai sasaran yang tepat. Hal ini penting untuk pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah.

Kemitraan antara pesantren dengan tokoh agama, lembaga Islam, dan pihak eksternal juga dianggap sangat penting. Suraidah menilai kemitraan ini memberikan nilai tambah yang signifikan. Kemitraan tersebut dapat membuka peluang akses pendidikan serta sumber daya yang lebih luas bagi pesantren.

Dorongan untuk bersinergi juga disampaikan kepada semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, maupun masyarakat umum. Suraidah menekankan bahwa “Mendukung pesantren adalah investasi jangka panjang dalam kualitas SDM Sulbar.” Ini adalah cara efektif untuk menyiapkan generasi yang cerdas, beriman, dan berdaya saing tinggi.

Payung Hukum dan Keberlanjutan Dukungan Pesantren

Keberlanjutan dukungan terhadap pondok pesantren tidak hanya bergantung pada bantuan finansial semata. Suraidah menjelaskan bahwa hal yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan daerah mengakui dan memfasilitasi pesantren sebagai bagian integral dari ekosistem pendidikan. Ini mencakup aspek regulasi dan pengakuan formal.

“Ini bukan hanya soal dana, tetapi bagaimana kebijakan di daerah kita mengakui dan memfasilitasi pesantren sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan,” terang Suraidah. Ia menambahkan bahwa saat ini di Sulawesi Barat sudah ada peraturan daerah (Perda) yang menjadi payung hukum penting. Perda ini bertujuan untuk penguatan peran pesantren.

Perda Fasilitasi Pesantren ini bukan hanya bentuk pengakuan formal terhadap kontribusi pesantren. Lebih dari itu, Perda ini adalah instrumen untuk memastikan dukungan pemerintah menjadi lebih terarah dan efektif. Kehadiran Perda ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi program-program dukungan pesantren.

“Perda Fasilitasi Pesantren adalah wujud keberpihakan kita. DPRD berkomitmen mengawal implementasi perda ini agar benar-benar memberikan manfaat, mulai dari dukungan sarana prasarana, pemberdayaan santri, hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik,” jelas Suraidah. Komitmen ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan investasi SDM melalui pesantren berjalan optimal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi