Menjelang perayaan May Day 2025, buruh di Indonesia telah menyiapkan serangkaian tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai masalah yang dihadapi pekerja, terutama terkait dengan perlindungan hak dan kesejahteraan mereka.
Dalam aksi yang diperkirakan dihadiri oleh tidak kurang dari 5.000 buruh, mereka berharap suara mereka akan didengar dan direspons dengan langkah konkret oleh pemerintah.
Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja. Buruh berpendapat bahwa sistem ini melanggengkan ketidakpastian kerja dan memperburuk kondisi kerja.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas) PHK guna mengantisipasi dan menangani pemutusan hubungan kerja yang semakin marak.
Komitmen Presiden Prabowo untuk mendukung pembentukan Satgas ini menjadi harapan baru bagi para pekerja.
Selain itu, buruh juga menuntut peningkatan upah yang layak. Mereka menilai bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025 adalah langkah awal yang positif, namun masih perlu perbaikan dalam formulasi ke depan agar sesuai dengan kenaikan biaya hidup dan inflasi yang terus meningkat. Tuntutan ini mencerminkan kebutuhan mendesak buruh akan perbaikan kondisi ekonomi mereka.
Advertisement
Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Pengesahan RUU PPRT
Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan juga menjadi fokus perhatian buruh. Mereka meminta agar revisi dilakukan untuk melindungi hak-hak pekerja dan meningkatkan kualitas hidup mereka, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Buruh menekankan pentingnya agar revisi tersebut tidak menghidupkan kembali pasal-pasal yang dianggap merugikan dalam Omnibus Law yang sebelumnya diterapkan.
Selain itu, buruh juga mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). RUU ini dianggap penting untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan pekerja rumah tangga yang sering kali terabaikan.
Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan pekerja rumah tangga dapat bekerja dalam kondisi yang lebih baik dan mendapatkan perlindungan yang layak.
Advertisement
Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Harapan Buruh
Tuntutan buruh juga mencakup pengesahan RUU Perampasan Aset yang bertujuan untuk memberantas korupsi. Buruh meyakini bahwa dengan memberantas praktik korupsi, akan ada lebih banyak dana yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pekerja. Dalam aksi ini, buruh berharap agar tuntutan mereka dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan DPR RI.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa tuntutan ini sejalan dengan kebutuhan buruh saat ini.
"Kami membawa sepuluh tuntutan utama untuk disuarakan kepada DPR RI. Tuntutan ini mencerminkan harapan jutaan buruh di Indonesia agar ada perubahan nyata terhadap kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat," kata Said Iqbal.