Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango di Gorontalo berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian kabel tembaga milik sebuah perusahaan yang terletak di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila. Di antara para pelaku, terdapat satu orang yang masih di bawah umur dan diduga sebagai otak dari aksi pencurian tersebut.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap memiliki inisial MFD (21), AP (19), dan MGL yang merupakan anak di bawah umur.
"Setelah menerima laporan dari pemilik perusahaan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda," ujar AKBP Supriantoro.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan yang menjadi target pencurian sudah lama tidak beroperasi.
Para pelaku melakukan aksinya dengan merusak fasilitas dinamo untuk mengambil kabel tembaga yang ada di dalamnya. Kabel-kabel tersebut kemudian dipotong menjadi dua bagian menggunakan gunting, dengan total berat mencapai 28 kilogram.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu senter dan sepasang gunting yang digunakan dalam aksi tersebut. Yang lebih mengejutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku utama yang merencanakan pencurian adalah MGL, yang masih di bawah umur.
Advertisement
Saat ini, penanganan terhadap MGL telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga tujuh tahun.
"Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bone Bolango dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas aksi kriminalitas," tegas Kapolres.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan anak di bawah umur, sehingga pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.