Cegah Kasus Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien Terulang, Menkes Minta Proses Rekrutmen Harus Tes Psikologis

Tes psikologis penting untuk menilai kesiapan mental peserta sebelum menjalani pendidikan dan memberikan layanan kepada masyarakat.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Cegah Kasus Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien Terulang, Menkes Minta Proses Rekrutmen Harus Tes Psikologis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kadar kolesterol LDL ideal di bawah 100 mg/dL. Rutin pemeriksaan kesehatan penting untuk deteksi dini penyakit dan meraih harapan hidup 74 (© 2025 Liputan6.com)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar proses rekrutmen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mewajibkan calon peserta menjalani tes psikologis. Langkah ini untuk mencegah kasus kekerasan seksual terulang, seperti pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS di RSHS Bandung.

"Pada saat rekrutmen dari calon PPDS itu diwajibkan untuk melakukan mengikuti tes psikologis," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (21/4).

Menurutnya, tes psikologis penting untuk menilai kesiapan mental peserta sebelum menjalani pendidikan dan memberikan layanan kepada masyarakat.

"Dengan demikian kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Screening Psikologis Rutin Setiap 6 Bulan

Selain tes awal, Budi juga mewajibkan adanya pemeriksaan psikologis berkala setiap enam bulan terhadap seluruh peserta PPDS. Ini dilakukan untuk memantau kondisi kejiwaan mereka selama masa pendidikan.

"Kami juga ingin memastikan setiap enam bulan screening psikologis. Sehingga kondisi kejiwaan para peserta didik bisa kita monitor," ujar dia.

Langkah ini, lanjut Budi, menjadi antisipasi dini terhadap tekanan mental yang mungkin dihadapi oleh peserta.

"Kalau ada hal-hal yang menunjukan ada tekanan yang sangat besar di mental mereka bisa kita identifikasi dini," imbuh Budi.

Rekomendasi