VIDEO: Kejutan! MK Singgung Ada Cawe-Cawe Menteri Desa Yandri, Pilbup Serang Diputuskan Diulang

Hasilnya, diduga ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal Yandri Susanto

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
VIDEO: Kejutan! MK Singgung Ada Cawe-Cawe Menteri Desa Yandri, Pilbup Serang Diputuskan Diulang
Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengajak kepala daerah se-Indonesia untuk menjadikan desa sebagai sentra ekonomi baru guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui program Makan Bergizi Gratis. (© 2025 Antaranews)

Mahkamah Konstitusi memutuskan agar Pemilihan Bupati Serang harus diulang, Senin (24/2). Mahkamah Konstitusi melihat, calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas diduga melanggar ketentuan.

MK mendapat berbagai macam bukti dan fakta selama persidangan. Hasilnya, diduga ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal Yandri Susanto. Seperti diketahui, calon bupati Serang, Ratu, merupakan istri dari Mendes Yandri.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.

Rekomendasi