Polisi Geledah Rumah Kades dan Sekdes Kohod, Sita Alat Diduga Buat Dokumen Palsu dan Buku Rekening

Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah kades dan sekdes Kohod, Tangerang.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polisi Geledah Rumah Kades dan Sekdes Kohod, Sita Alat Diduga Buat Dokumen Palsu dan Buku Rekening
Bareskrim Polri menyita 263 dokumen dan memeriksa 44 saksi terkait kasus dugaan pemalsuan berkas permohonan SHGB/SHM di Desa Kohod, Tangerang, yang diduga terjadi sejak 2021. (© 2025 Antaranews)

Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) Kohod, Kabupaten Tangerang. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (11/2) terkait dengan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penggeledahan itu telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen palsu.

"Adapun, hasil dari penggeledahan kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

"Termasuk kita dapatkan sisa ataupun sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita melihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah," sambungnya.

Tak hanya itu, pihaknya mendapatkan keterangan dari kades dan sekdes yang mengakui jika alat-alat itu lah yang digunakan dalam memalsukan dokukem tersebut.

"Ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan. Di samping itu kami juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama pemilik, beberapa orang atas nama pemilik," ujarnya.

"Kemudian juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod, kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan," sambungnya.

Tujuan Bikin Dokumen Palsu

Kemudian, kata Djuhandani, hasil temuan tersebut selanjutnya akan diuji terlebih dahulu oleh laboratorium forensik (labfor).

"Dari hasil itu, sementara kita ajukan juga ini ke labfor untuk diuji labfor. Inilah yang terakhir kita dapatkan pada proses pengeledahan kemarin," ucapnya.

Dia menambahkan, dokumen yang dipalsukannya itu digunakan untuk mendapatkan tanah dari warga. Padahal, warga ini tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut.

"Seperti itu. Jadi, surat-surat yang diterbitkan itu akhirnya menjadi syarat permohonan untuk membuat warkah menjadi kepemilikan. Dari hasil pemeriksaan yang sudah awal kita laksanakan terhadap beberapa warga memang benar dipakai," paparnya.

"Dicatut namanya dengan meminta KTP, fotokopi KTP yang akhirnya dimunculkan dalam surat-surat ini," tutup dia.

Rekomendasi