Kepolisian menyelidiki limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan berserakan di tepi Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
"Untuk temuan masih dilakukan pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, saat dikonfirmasi Rabu (30/9).
Alit menjelaskan kronologi penemuan limbah medis tersebut. Dia menuturkan, limbah medis itu ditemukan di tepi Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (28/8) siang.
Saat itu, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukannya limbah bahan berbahaya dan beracun berupa sampah. Adapun limbah itu seperti sampah yang dihasilkan dari tempat fasilitas pelayanan kesehatan diantaranya berupa bekas kemasan cairan infus, botol kaca bekas obat, dan spuit dengan dibungkus menggunakan plastic besar warna kuning yang dalam 1 plastik dalam kondisi tercampur.
"Diketahui bahwa limbah B3 didapati di tepi jalan pada tiga titik berbeda yang berdekatan," ujar dia.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kepolisian menemukan pelbagai jenis bekas kemasan obat dan cairan infus. Limbah tersebut dibungkus menggunakan plastik besar berwarna kuning, namun dalam kondisi tercampur.
Kepolisian juga menemukan 81 botol obat dan 103 kemasan infus. Petugas juga menemukan dua spuit dan satu botol hand sanitizer di antara limbah tersebut.
"Total 81 botol obat dan 103 bungkus infus," tandasnya.