Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagian administrasi KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi. Praktik korupsi yang dimaksud berkaitan penyelewengan uang perjalanan dinas.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan atasan yang menerima keluhan terkait proses administrasi yang tak kunjung selesai. Atas kecurigaan tersebut, ditemukan dugaan ada pemotongan uang perjalanan dinas.
Reporter Magang: Halilintar