Paranormal berinisial SN, di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dilaporkan Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, atas dugaan pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap remaja berusia 16 tahun.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin menerangkan aksi pencabulan dan persetubuhan terjadi setelah tante korban dimandikan kembang oleh paranormal SN.
“Kemudian korban disebut oleh si dukun bahwa siswi ini juga kena guna-guna dan juga harus dimandikan. Saat proses mandi kembang inilah gadis yang berusia 16 tahun ini diduga jadi korban praktik dukun cabul tersebut,” terang Syukron, dikonfirmasi, Jumat (23/6).
Dia menerangkan saat korban diminta mandi kembang oleh sang paranormal, tante dan ibu korban diminta terduga pelaku keluar ruangan. Permintaan itu dituruti oleh tante dan ibu korban tanpa menaruh curiga.
“Korban yang berstatus pelajar ini kemudian baru menceritakan kejadian yang dialaminya itu beberapa hari kemudian. Dan sang Ibu akhirnya melaporkan kejadian yang dialami korban ke kami pada 6 Juni 2023," ujarnya.
Syukron mengatakan, kejadian dugaan pencabulan dan persetubuhan dukun cabul itu terjadi pada Kamis tanggal 1 Juni 2023.
Advertisement
Setelah mendalami kasus tersebut, pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban dan ibunya untuk membuat laporan Polisi.
"Sehari setelah kita terima laporan, besoknya (7/6) kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini," jelas dia.
Namun sampai saat ini, terduga pelaku diduga masih bebas berkeliaran meski telah berstatus lidik.
“Belum juga ada keterangan terduga pelaku dan belum juga diminta keterangan atau belum juga ditangkap. Kita berharap pihak kepolisian segera mengamankan terlapor,” jelas dia.