Waspada! Rampok Modus Kopi Bius, Targetnya Sopir Truk Lintas Provinsi

Seorang pria berinisial H (43) ditangkap kasus perampokan modus kopi bius. Sasarannya, para sopir truk di perbatasan Jambi-Sumatra Selatan.

Hidayat
Oleh Hidayat - Reporter
Waspada! Rampok Modus Kopi Bius, Targetnya Sopir Truk Lintas Provinsi
kopi bius. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Seorang pria berinisial H (43) ditangkap kasus perampokan modus kopi bius. Sasarannya, para sopir truk di perbatasan Jambi-Sumatra Selatan.

Diketahui kejadian tersebut pada Jumat (9/6) lalu, polisi menerima laporan ada perampokan. Modusnya, memasukkan obat bius ke dalam minum kopi. Hingga korban tidak sadar.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu satu unit smartphone, jam tangan, satu kantong obat bius. Sudah dibawa ke Polda Jambi.

"Bahwa kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh seorang sopir truk, yang telah menjadi korban perampokan," kata Kasubdid Penmas Kompol Mas Edy pada Selasa (13/6) saat di konfirmasi melalui telepon.

Menurut dia, kronologi kejadian berawal dari pelaku (H) menghubungi korban sopir truk untuk mencarter guna mengangkut barang ke Jambi dengan biaya sebesar Rp2.500.000.

Lanjutnya, saat di perjalanan tepatnya Bayung Lencir, sopir truk diajak istirahat minum kopi. Kemudian korban ke toilet.

"Sehingga pelaku beraksi dengan memasukan obat bius ke dalam kopi milik korban. Namun dalam perjalanan sopir merasakan mabuk dan menjadi setengah sadar," jelasnya.

Edy menjelaskan, mobil langsung diambil alih tersangka dan membuang korban di dalam semak kebun sawit.

Lanjutnya, setelah mendapatkan keterangan dari korban, tim Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan. Kemudian mendapatkan pelaku sedang dalam perjalanan dari Palembang menuju Kota Jambi.

"Tim langsung mengejar tersangka dan mendapati tersangka sedang beraksi dengan korban yang lainnya telah dalam keadaan mabuk. Jadi langsung mengamankan tersangka serta barang bukti dan pemilik truk dibawa ke Rumah Sakit untuk di rawat,” tutupnya.

Rekomendasi