Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba. Dari ketujuh kasus itu, kepolisian menyita narkotika jenis sabu sebesar 75kg hingga ekstasi 53 ribu butir. Penangkapan dilakukan di sejumlah daerah, seperti Batam, Medan, dan Jakarta.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menegaskan hasil penangkapan dari April sampi Mei, tim mengamankan 16 tersangka. Di antara para pelaku, terdapat 2 orang perempuan dan juga 1 orang warga negara pakistan.