Sepasang suami istri melakukan penipuan, dengan menjual tiket Coldplay palsu di media sosial. Banyak modus yang dilakukan. Salah satunya, membuat website palsu, berisi testimoni pembeli tiket Coldplay.
Pelaku ditangkap usai adanya laporan dari korban NAFP ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/5).
Direktur Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, modus kedua pelaku ABF dan W, dengan membuat situs palsu dibeli dari oranglain
Kemudian dari situs tersebut, mereka membuka jasa pembelian tiket Coldplay. Pelaku kemudian memaksa korban, untuk membayar uang muka sebesar Rp50.000.