Bareskrim Buru DPO Penyelundup 264 Kg Sabu Cair dari Iran

Sabu tersebut dibawa dari Iran menggunakan mother vessel, di perairan lepas ZEE (200 mil) dari garis Pantai Indonesia.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Bareskrim Buru DPO Penyelundup 264 Kg Sabu Cair dari Iran
Modus Baru Peredaran Narkotika Jaringan Internasional. ©2023 Merdeka.com

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih memburu satu pelaku penyelundupan 264,73 kilogram sabu-sabu cair dari Iran. Pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi ada satu kapal dan satu DPO yang memang masih kami lakukan pencarian," kata Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (12/5).

Dalam kasus ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditnarkoba Polda Banten dan Polda Jambi menangkap satu tersangka berinisial NB bin MS, warga negara Iran yang membawa sabu cair dalam lima buah jerigen ukuran 50 kg.

Sabu tersebut dibawa dari Iran menggunakan mother vessel, di perairan lepas ZEE (200 mil) dari garis Pantai Indonesia. Tersangka dengan rekannya yang DPO turun menggunakan speedboat atau kapal cepat dan masuk ke dalam perairan Indonesia lewat Banten.

Pada saat penangkapan dilakukan, tersangka NB berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya yang belum diketahui identitasnya telah melarikan diri dengan cara terjun ke laut.
"Satu DPO ialah orang yang bersama tersangka Iran, yang bersama-sama turun dari mother vessel yang menggunakan boat-boat (kapal), itu DPO-nya,” jelas Calvijn, dilansir dari Antara.

Mantan penyidik Polda Metro Jaya itu mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan WNA Iran tersebut terbilang baru, karena membawa bahan baku narkoba dalam bentuk cair dan jumlah yang besar.

Terlebih, barang narkoba tersebut dibawa dengan cara disamarkan menggunakan bensin. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan petugas mengira jerigen yang diangkut dalam kapal tersebut adalah bensin. Padahal, setelah dicek di laboratorium, cairan tersebut adalah bahan baku sabu golongan satu.

"Dari 264,73 kg sabu cari itu jika diekstrak menjadi 750 kg sabu. Ini cara-cara sindikat Iran mengkamuflasekan sabu cair dicampur bensin dibawa masuk ke Indonesia. Selama ini, banyak sindikat bawa ke Indonesia dalam bentuk siap edar, kalau terjadi penggeledahan terlihat jelas," tuturnya.

Menurut Calvijn, sindikat yang memasukkan barangnya dengan disamarkan seperti yang dilakukan jaringan Iran tersebut perlu diantisipasi dengan komitmen dan konsistensi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, beserta Polda jajaran.

Adapun untuk memburu mother vessel yang membawa WNA Iran penyelundup sabu cair tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan otoritas yang mengamankan wilayah laut seperti Bakamla dan lainnya, agar dapat ditindaklanjuti.

"Intinya kami fokus dan konsisten terkiat kasus-kasus narkoba extra ornidary crime dan kami terus bersinergi dalam pengusutan dan pengungkapan," ujar Calvijn.

Rekomendasi